Dark/Light Mode

Butuh Duit Untuk Beli Buku

Warga Ibu Kota Ngeluh Bansos KJP Belum Cair

Senin, 5 September 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Net).
Ilustrasi. (Foto: Net).

 Sebelumnya 
Nahdiana bilang, pihaknya akan melakukan pembenahan sistem pelayanan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) secepatnya.

“Mudah mudahan di Desember ini bisa kita selesaikan. Kami akan sistemkan sehingga kepastian layanan bisa memotong waktu layanan,” ucap Nahdiana.

Baca juga : Warga Ngeluh Sesak Nafas Dan Mata Perih

Selain itu, Nahdiana mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) perihal DTKS. Sehingga pada saat Pusat Data Informasi (Pusdatin) Dinsos mengurus DTKS, permasalahan di sejumlah Kelurahan itu bisa langsung dikoordinasikan.

“Kami memverifikasi terakhir, apakah anak itu sekolah atau tidak. Jadi keputusan anak ini layak atau tidak layak sekolah ada di Pusdatin Dinsos. Tapi kami ikut memverifikasi anak itu ada di sekolah atau tidak,” tandasnya.

Baca juga : Jadi Dubes Pertama RI Yang Sowan Ke Kepulauan Cook

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/ SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI.

Siswa yang berhak menerima KJP Plus harus terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca juga : Warga Ibu Kota Serbu Sentra Vaksin Booster

Total penerima bantuan pada KJP Plus Agustus 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Rinciannya, 409.959 siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasash Ibtidaiyah (MI), 226.669 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs), 70.763 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), 139.263 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 2.516 peserta didik PKBM di DKI Jakarta.

Besaran KJP Plus Tahap II 2022, dana yang bisa dipakai untuk jenjang SD/MI Rp 250 ribu, jenjang SMP/MTs Rp 300 ribu, penerima jenjang SMA/ MA, Rp 420 ribu, jenjang SMK Rp 450 ribu dan PKBM Rp 300 ribu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.