Dark/Light Mode

Curhat Warga Ibu Kota Korban Pandemi

Ditunggu… Bansos Tunai Buat Menyambung Hidup

Rabu, 11 Agustus 2021 06:50 WIB
Ilustrasi, Bantuan Sosial Tunai (BST). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Ilustrasi, Bantuan Sosial Tunai (BST). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Sosial (Kemensos) kudu bekerja cepat menyelesaikan data ganda penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Sebab, puluhan ribu warga menanti pencairan uang sebesar Rp 600 ribu tersebut untuk menyambung hidup.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang. Warga udah menunggu bansos tunai. Itu kewajiban yang harus segera ditunaikan Pemerintah,” ungkap Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : DKI Kebut Pengesahan Sanksi Pidana Buat Pelanggar Prokes

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI ini menilai, akar masalah data bansos disebabkan tidak ada pembagian yang jelas dalam pendistribusian bantuan antara Pemprov dan Kemensos. Dari sekitar 1,8 juta penerima bansos, pembagian dilakukan tidak berdasarkan tempat tinggal.

“Saya udah protes ke Dinsos. Seharusnya dibagi per wilayah. Ini kan, ngacak. 1 Juta penerima tugasnya DKI, terus sisanya tu­gas Pemerintah Pusat. Kebijakan itu merepotkan diri sendiri,” sentilnya.

Baca juga : Bansos Mana Bansos

Seperti diketahui, Pemprov DKI menunda penyaluran BST dan bantuan beras kepada sekitar 99 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lantaran adanya data ganda penerima bantuan.

Pemprov mengalokasikan anggaran BST sebesar Rp 604 miliar untuk 1.007.379 KPM tahap 5 dan 6. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan BST Rp 600 ribu. Pemberian BST Tunai tahap 5 dan 6 telah dipayungi oleh Surat Keputusan Gubernur Nomor 898 Tahun 2021 tentang penerima BST bagi masyarakat terdampak Covid-19. Rinciannya, Jakarta Pusat 55.346 KK, Jakarta Utara 210.344 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Selatan 160.733 KK, Jakarta Timur 497.490 KK, dan Kota Administrasi Kepulauan Seribu 4.120 KK.

Baca juga : 7 Juta Warga Jabar Sudah Terima Bansos Dari Kementerian Sosial

Anggota Komisi E DPRD DKI, Achmad Nawawi menegaskan, inventarisasi data penerima BST ataupun bantuan sosial lain yang dikelola Dinas Sosial DKI harus selaras mulai dari hulu hingga hilir. Salah satunya, dengan memanfaatkan data yang dihimpun mulai dari kecamatan kelurahan hingga RT dan RW.

“Dinsos harus memastikan data valid. Kalau data salah, kasihan warga nggak dapat kebagian bansos,” sambungnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.