Dark/Light Mode

DKI Resmikan 1.348 Unit Rumah DP 0 Rupiah Untuk Warga Bergaji Rp 14 Juta

Kamis, 8 September 2022 14:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan 1.348 unit Ruman DP 0 Rupiah. Yakni, Menara Kanaya Nuansa Cilangkap dan Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (8/9).  

Pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) ini, kolaborasi Dinas Perumahan Rakyat dengan Perumda Sarana Jaya. 

Sebanyak 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur) dan 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar).

Baca juga : Jokowi Bagikan BLT BBM Rp 600 Ribu Untuk Warga Tanimbar

“Saya ingat 3 (tiga) tahun lalu kita di sini dan pada waktu itu melakukan pencanangan dan waktu berjalan hingga akhirnya peletakan batu pertama itu tuntas menjadi bangunan luar biasa,” ungkap Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI. 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Anies kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi seluruh kebutuhan hunian warganya. Bukan hanya bagi mereka yang mencari hunian tetapi juga mereka yang memiliki hunian.

Anies menjelaskan bahwa DP 0 Rupiah direspon amat positif oleh masyarakat dan hal itu terbukti dengan angka keterisian huniannya yang sudah mencapai 95 persen.

Baca juga : Dubes RI Serahkan Paket Sembako Untuk Warga Sri Lanka

“DP 0 unik karena masuk dengan mekanisme pasar, tapi ada juga peran Pemerintah dengan intervensi down payment. Hal ini berjalan baik dan kita bersyukur sudah diresmikan 1.348 unit. Bahkan angka keterisian huniannya sudah 95 persen dan ini lebih tinggi dari apartemen yang baru 70 persen. Artinya kita memiliki demand yang tinggi. Jadi ini skema yang menarik bagi swasta juga dan mudah-mudahan bisa semakin eskalasi lebih banyak lagi,” terangnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko menerangkan, sebagai upaya memberikan pelayanan perumahan yang terintegrasi di Kota Jakarta,  pendaftaran hunian DP 0 Rupiah dilaksanakan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan Permukiman (SIRUKIM).

“Pendaftaran dalam waktu dekat dapat diakses melalui aplikasi SIRUKIM. Aplikasi ini juga terkoneksi  dengan aplikasi sistem kependudukan yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan aplikasi sistem perpajakan yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, sehingga memudahkan dan mempercepat petugas dalam melaksanakan verifikasi atas kevalidan administrasi kependudukan serta kepemilikan aset rumah dari para Calon Penerima Manfaat,” terang Sarjoko.

Baca juga : PTPN II Serahkan Kunci Rumah Ke 30 Pensiunan Di Kota Mandiri Bekala

Sebelumnya, Gubernur Anies mengubah syarat program rumah DP Rp 0. Adapun syarat yang diubah ialah batas penghasilan tertinggi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 14 juta. Pemprov DKI juga mewajibkan bukti tabungan minimal 10 persen dari harga pokok unit, selama 6 bulan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.