Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Peminatnya Tinggi Setiap Tahun

Penerimaan Siswa Sekolah Negeri Di DKI Ditambah Dong

Minggu, 20 November 2022 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan menambah kuota penerimaan siswa di sekolah negeri. Sebab, peminatnya tinggi setiap tahun. Caranya antara lain bisa bekerja sama dengan sekolah swasta.

Untuk menambah kuota siswa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) DKI Jakarta mengusulkan perbaikan persyaratan dan perluasan cakupan dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menyarankan, syarat kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dihapuskan dalam PPDB DKI Jakarta. Alasannya, KIP adalah program Pemerintah Pusat.

Baca juga : Relawan Puan Kembali Gelar Kegiatan Sosial Di Jabar Dan Jatim

Namun, selama ini KIP menjadi bagian persyaratan, bersamaan dengan kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Prioritas pelajar yang diterima dalam PPDB Bersama di Jakarta adalah mereka yang memiliki KJP dan KIP. Tapi, Pemprov DKI kan tidak bisa menentukan sasaran penerima KIP ini. Makanya kami usulkan untuk dihapus saja syarat ini,” katanya dalam keterangan persnya, Rabu (16/11).

Untuk mengakomodir masyarakat tidak mampu, Idris mengatakan, Pemprov DKI bisa kerja sama dengan sekolah swasta. Pemprov DKI memberikan subsidi bagi anak tidak mampu untuk bersekolah di swasta.

Baca juga : Damai Putra Group Siapkan Penawaran Khusus Untuk Properti Dan Program Hiburan

“Cakupan kolaborasi Program PPDB Bersama dengan sekolah swasta perlu diperluas demi mengatasi kekhawatiran masyarakat tidak mampu tidak terakomodir di sekolah negeri, terutama di kelurahan-kelurahan yang belum memiliki sekolah negeri baik itu di jenjang SD, SMP atau SMA,” ujarnya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memperluas akses untuk PPDB Bersama.

“Karena PDBD Bersama ini kan dilakukan karena kuota sekolah negeri terbatas. Semakin tinggi jenjang sekolah di DKI, jumlahnya semakin sedikit. Sedangkan jumlah peserta didik selalu lebih banyak,” tuturnya.

Baca juga : Menteri Bintang Pastikan Perlindungan Korban Kekerasan Di Sumba Barat

Soal usulan KIP agar dihapus dalam syarat PPDB Bersama, Satriwan menilai, sebaiknya dikoordinasikan dulu dengan Pemerintah Pusat. Sebab, program itu bukan program Pemerintah Daerah.

Pemprov DKI harus berhati-hati karena program KIP adalah upaya Pemerintah Pusat membantu anak-anak yang tidak mampu agar dapat bersekolah. Penghapusan syarat KIP dikhawatirkan mengurangi kesempatan anak-anak miskin di Jakarta yang masih membutuhkan bantuan pendidikan dari Pemerintah Pusat.

Satriwan menyarankan Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dalam penyaluran KIP bagi masyarakat kurang mampu. Karena, berdasarkan temuan di lapangan penyaluran bantuan ini belum tepat sasaran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.