Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tarif Sewa Belum Deal
Serah Terima Kampung Susun Bayam Molor Deh
Jumat, 25 November 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
“Proses administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian, termasuk kajian besaran kontribusi (sewa) yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni. Saat ini sudah dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian,” kata Syachrial dalam keterangannya, Selasa (22/11).
Dia bilang, Jakpro rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.
“Jumat lalu pada 18 November 2022, terdapat beberapa hal yang dibahas. Salah satunya, mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati,” jelasnya.
Baca juga : Khofifah Terima Penghargaan Dari Mendes PDTT
Namun, kata Syachrial, nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB. Oleh sebab itu, muncul berbagai opsi untuk kepengelolaan KSB dikemudian hari.
Proses kejelasan kepengelolaan, lanjut dia, memakan waktu yang cukup panjang. Karena melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Syachrial menyebut, hal itu sudah diketahui oleh para calon penghuni sehingga mereka memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Namun dua hari usai pertemuan, mereka menyampaikan aspirasi menuntut agar dapat segera menempati KSB.
Baca juga : Dihuni Pekerja JIS, Kampung Susun Bayam Dilengkapi Urban Farming
Menurutnya, Jakpro juga telah memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni sembari menunggu proses pemindahan kepengelolaan ini diserahkan kepada Pemprov DKI. Mereka dapat menempati rumah susun sementara di sekitar Jakarta. Namun, mereka menolak dan maunya menempati KSB.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang. Kami berharap warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” lanjutnya.
Dalam masa transisi ini, Syachrial bilang, Jakpro akan memberlakukan kebijakan-kebijakan internal warga agar bisa tinggal di KSB. Namun, kebijakan tersebut juga tidak boleh menyalahi aturan internal sebagai badan usaha dan aturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya