Dark/Light Mode

Tarif Sewa Belum Deal

Serah Terima Kampung Susun Bayam Molor Deh

Jumat, 25 November 2022 07:30 WIB
Warga Kampung Bayam berunjuk rasa di depan Kampung Susun Bayam, Jakarta, Senin (21/11/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji PT Jakarta Propertindo (PERSERODA) dan Pemprov DKI agar warga bisa menempati Kampung Susun Bayam sesuai dengan kesepakatan yang telah dijanjikan, yaitu pada Minggu (20/11/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww).
Warga Kampung Bayam berunjuk rasa di depan Kampung Susun Bayam, Jakarta, Senin (21/11/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji PT Jakarta Propertindo (PERSERODA) dan Pemprov DKI agar warga bisa menempati Kampung Susun Bayam sesuai dengan kesepakatan yang telah dijanjikan, yaitu pada Minggu (20/11/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyerahan unit Kampung Susun Bayam (KSB) molor dari rencana. Salah satu penyebabnya, pengelola dan calon penghuni belum deal alias sepakat mengenai tarif sewa.

Tarif sewa usulan dari calon penghuni masih di bawah kebutuhan biaya operasional pengelolaan Kampung Susun Bayam. Sementara para calon penghuni tidak bisa diperlakukan seperti program rumah susun Pemerintah, yakni menerima subsidi. Sebab, Kampung Susun Bayam dimiliki dan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Biaya sewa Rumah Susun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi warga ber-KTP DKI saat ini dikenakan Rp 765.000 per bulan. Sementara itu, tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram seperti terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan. Dan, saat ini masih digratiskan. Karena, Pemprov belum mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19. Pergub ini payung hukum pembebasan biaya sewa untuk penghuni rusun.

Baca juga : Khofifah Terima Penghargaan Dari Mendes PDTT

KSB sudah diresmikan sejak 12 Oktober 2022. Korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), dijanjikan akan menerima kunci hunian KSB pada 20 November 2022. Oleh karena itu, pada 21-22 November, mereka menagih janji tersebut. Mereka mendatangi KSB. Calon penghuni membawa sejumlah poster berisi tuntutan agar bisa cepat menempati hunian. Poster itu antara lain bertuliskan: “Kami warga meminta secepatnya menempati Kampung Susun Bayam. Kami warga meminta hak untuk segera menempati hunian dan kami menagih janji tanggal 20 siap huni”.

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda menuturkan, warga yang datang ke KSB menyuarakan aspirasinya sudah terverifikasi dan memiliki nomor hunian.

“Kami di sini menagih penyerahan kunci pada 20 November,” kata Asep Suwenda, Selasa (22/11).

Baca juga : Dihuni Pekerja JIS, Kampung Susun Bayam Dilengkapi Urban Farming

Menanggapi masalah itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya sudah menjembatani aspirasi warga Kampung Bayam dengan Jakpro, selaku pengelola Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS Kampung Susun Bayam.

“Mereka (warga Kampung Bayam) meminta kejelasan kapan masuk hunian. Hal ini yang kami komunikasikan ke Jakpro,” kata Ali.

Vice President (VP) Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif menerangkan, KSB belum bisa ditempati lantaran proses administrasi dan koordinasi dengan Dinas terkait belum selesai. Jakpro berikhtiar agar warga Kampung Bayam dapat segera menempati KSB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.