Dark/Light Mode

Jakpro Serahkan Pengelolaan Ke Pemprov

Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Di Bawah Rp 1 Juta

Selasa, 29 November 2022 07:30 WIB
Anak-anak bermain bola di lapangan mini Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj).
Anak-anak bermain bola di lapangan mini Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj).

 Sebelumnya 
Syachrial menyampaikan, warga dapat menghuni KSB setelah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan pihak Jakpro dan paguyuban atau koperasi yang akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan KSB.

Meski demikian, ditegaskannya, Jakpro memiliki standar layanan untuk KSB selama proses transisi berlangsung.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, M Furkhon memprotes biaya tarif sewa KSB. Sebab, harga sewa yang ditetapkan sangat tinggi.

Furkhon menyesalkan tingginya tarif sewa KSB. Sebab, warga sejak awal penggusuran untuk proyek pembangunan JIS secara sukarela memindahkan perabotan ke hunian sementara setelah dijanjikan akan mendapat unit di rusun.

“Iya boleh (dikenakan tarif sewa) buat perawatan dan sebagainya tapi dengan nominal yang sepadan dengan (kemampuan) kami,” ungkap Furkhon.

Baca juga : Serah Terima Kampung Susun Bayam Molor Deh

Penghasilan warga, papar dia, sebagian besar bergantung pada mata pencaharian yang tak menentu seperti memulung dan kerja serabutan.

“Warga terkejut saat biaya sewa ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta. Menurut kami, itu tidak masuk akal. Kami bisa kok mengeluarkan tenaga untuk pemeliharaan,” jelas Furkhon.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya sudah menjembatani aspirasi warga eks Kampung Bayam kepada pihak Wali Kota Jakarta Utara.

“Itu sudah difasilitasi oleh Pak Wali Kota, sudah ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota diterbitkan ya untuk difasilitasi,” kata Heru di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyesalkan warga calon penghuni KSB belum bisa menempati huniannya.

Baca juga : Peran Ayah Bikin Pengelolaan Keuangan Keluarga Lebih Ideal

“Ini terjadi karena peresmian KSB yang terburu-buru. Padahal masih terdapat sejumlah persoalan,” kata Rio kepada Rakyat Merdeka.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga menyentil penugasan pengelolaan KSP kepada Jakpro.

“Tugas Jakpro sudah terlampau banyak sehingga mengakibatkan tidak fokus,” ungkapnya.

Dia setuju pengelolaan KSB diserahkan ke Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. “Walaupun berdiri di tanah Jakpro, tupoksi seharusnya ada di tangan Dinas Perumahan,” imbuhnya.

Rio berharap, penempatan hunian tidak molor lagi. Semula, calon penghuni dijanjikan menempati hunian 20 November.

Baca juga : Lestari: Menangkan Persaingan, Tiru Semangat Juang Pahlawan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin juga mendesak agar Jakpro gercep (gerak cepat) menyelesaikan urusan administrasi hingga sewa KSB.

“Kami akan mengawal proses ini supaya warfa bisa cepat,” ungkapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.