Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ditegaskan Kemenkominfo

Jangan Asal Percaya Isu STB, Berbahaya Lho!

Sabtu, 3 Desember 2022 07:55 WIB
Potongan gambar video viral yang menampilkan tv meledak diduga akibat STB. (Foto: TikTok @aaderrytv)
Potongan gambar video viral yang menampilkan tv meledak diduga akibat STB. (Foto: TikTok @aaderrytv)

RM.id  Rakyat Merdeka - Viral meledaknya alat penangkap siaran digital TV, Set Top Box (STB), dikhawatirkan membuat gaduh publik. Kabar tersebut bisa bikin sebagian masyarakat awam parno alias takut.

Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia meminta se­mua pihak tidak percaya dengan kabar tersebut. Apalagi da­lam video yang beredar hanya diperlihatkan set top box yang terbakar.

“Di video dikatakan seolah set top box itu berbahaya. Jangan percaya dengan isu itu,” ujar Geryantika dalam webinar, ke­marin.

Kabar set top box meledak ini mencuat di tengah ramainya antusias masyarakat yang ingin memilikinya untuk mendapatkan siaran TV digital.

Pihak Kemenkominfo pun sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek kabar tersebut. Dari hasil itu, rupanya yang meledak bukan set top box, melainkan penggunaan listrik yang salah. Kesalahan ini memicu terjadinya korsleting dan kebakaran.

Baca juga : Erick Dorong Industri Obat Herbal Muhammadiyah

“Kemarin mendengar kabar set top box meledak itu kami investigasi. Ternyata setelah kami investigasi bukan set top box yang meledak, tapi konek­tor salah. Itu digunakan 6 atau 7 perangkat. Setelah dicek terbukti STB-nya tidak ada masalah,” bebernya.

Dia mengingatkan lagi, jika mendengar isu-isu tersebut, masyarakat diharapkan jangan asal percaya. Pastikan dicek dulu.

Seandainya memang benar, misalkan ada masalah dengan set top box, maka bisa menghubungi call center atau service center untuk klaim garansi.

Diberitakan sebelumnya, du­gaan set top box meledak ra­mai beredar di media sosial. Disebutkan bahwa alat tersebut dipakai secara terus-menerus sehingga overheat dan mencip­takan percikan api.

Tidak diketahui juga apakah set top box yang digunakan itu sesuai dengan standar dari Kominfo atau tidak. Namun video itu kadung menyebar luas.

Baca juga : Jual Produk Serupa Tapi Tak Sama

Kominfo telah melakukan sertifikasi terhadap perangkat set top box dan TV digital yang beredar di pasaran.

Persyaratan teknis TV digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Selain ramainya soal set top box yang meledak, belakangan ini publik juga ramai mem­bahas tentang harganya yang mahal.

Di toko elektronik malah harg­anya sampai ada yang di atas Rp 400 ribu. Padahal sebelum siaran analog dimatikan Pemerintah, harga pasaran dengan jenis dan kualitas yang sama berada di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 275 ribu.

“Saya sarankan kalau mau beli set top box di toko-toko elektronik cek dulu di online official Shop. Di sana harganya lebih murah,” sarannya.

Baca juga : Pelanggan Wajib Diservice Lho!

Dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menambahkan, penyiaran TV digital perlu didukung. Apalagi Indonesia saat ini sangat tertinggal jauh dari banyak negara yang sudah menerapkan digitalisasi televisi.

“Hampir seluruh negara di kawasan Asia Tenggara telah beralih ke televisi digital, bu­kan lagi televisi analog,” kata Fadli.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa negara lain sudah lebih dulu mematikan siaran TV analog. Misalnya, Amerika Serikat sejak tahun 2009. Jepang sejak tahun 2011, Korea Selatan sejak tahun 2012 dan China sejak tahun 2012. Lalu Inggris sejak tahun 2012.

Brunei Darussalam itu su­dah sejak delapan tahun yang lalu. Malaysia Filipina dan Thailand itu sudah sejak tahun 2015. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.