Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, dalam rekomendasinya Kemendagri menilai anggaran BTT DKI tahun 2023 Rp 648,5 miliar masih dianggap sangat kecil dan tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 74,3 triliun.
“Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan surat persetujuan kepada penjabat Gubernur untuk keabsahannya,” ujarnya dalam rapat pimpinan gabungan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12).
Baca juga : Berantas Mafia Tanah, DPRD Dan Pemprov DKI Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Pusat
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan, penambahan anggaran untuk BTT salah satunya akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 220,8 miliar.
“Setelah kita sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kita alihkan ke belanja tidak terduga,” terangnya.
Selain itu Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menganggarkan kegiatan pembangunan melampaui tahun anggaran (multiyears). TAPD menghimpun ada sebesar Rp 38,1 miliar, salah satunya kegiatan anggaran milik Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta yang diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
Baca juga : Pemprov DKI Targetkan Penambahan Jalur Di Stasiun Tanah Abang Selesai 2023
“Kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini dijabat Pj, dianggap berlaku satu tahun. Jadi tidak bisa multiyears, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang dievaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur,” ungkap Michael.
Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp 285,6 miliar. Namun terpotong Rp 65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Kemudian bantuan operasinal penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp 40 miliar.
Baca juga : Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi Diserang Orang Tak Dikenal Di Rumahnya
“Total yang bisa dimasukan dalam BTT awalnya sebesar Rp 285,6 miliar dan dipotong Rp 65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp 220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp 868,6 miliar. Postur tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah,” tandas Michael.