Dark/Light Mode

PSI: Korupsi Bansos DKI Jakarta Rp 2,85 Triliun Sangat Keji

Sabtu, 14 Januari 2023 10:14 WIB
Ilustrasi paket bansos dki. (Foto: Ist)
Ilustrasi paket bansos dki. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun di DKI Jakarta.  PSI juga menuntut proses hukum untuk mereka yang terlibat.

“Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusian. Bayangkan, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1).

Baca juga : KPK Bakal Cek Dugaan Korupsi Bansos DKI Senilai Rp 2,85 T

Hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat untuk memperlihatkan negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. 

“Ini saatnya membukti bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya,” kata Bimmo. 

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 12 Januari, Cek Di Sini Lokasinya

Dugaan korupsi bansos ini dibeberkan oleh seorang pegiat sosial media, Rudi Valenka, di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 siang. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako. 

Lewat program itu, Rudi menyebutkan, Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 11 Januari, Cek Di Sini Lokasinya

Rudi juga menyebut rilis daftar vendor dan suplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan suplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.

"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," tutup Bimmo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.