Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Tambahan Gas Dari JTB Amankan Bahan Baku Produksi Petrokimia Gresik 2023
- Borneo FC Vs Persik Kediri: Awas, Macan Putih Ngamuk Lagi!
- Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Nilai Penjara 8 Tahun Pantas Buat Putri Candrawathi
- Kunjungi Ponpes Yatofa di NTB, Anies Disambut Ribuan Santri dan Masyarakat
- Pertamina Targetkan 300 Mobil Tangki di Tahun 2025
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp 8 Miliar
Jumat, 6 Januari 2023 13:57 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 8 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Penyitaan dilakukan saat tim penyidik komisi antirasuah memeriksa tiga saksi dalam perkara ini, Kamis (5/1) kemarin. Ketiganya adalah Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Djira Kebdjo, dan Kepala BPKAD Masjudin Sudin.
Berita Terkait : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Manajer Waskita Karya
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Jumat (6/1).
"Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," imbuhnya.
Berita Terkait : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Haryani
KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016 dari Polda Sulawesi Tengah.
Pembangunan yang dikerjakan oleh MGK, sebuah perusahaan konstruksi yang diduga bernilai kontrak setelah perubahan (Addendum) sebesar Rp 9.004.617.000.
Berita Terkait : KPK Panggil Eks Menkop UKM Syarif Hasan
Berdasarkan laporan BPK, pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara mengakibatkan kerugian keuangan negara diduga senilai Rp 8.002.327.333. ■
Tags :
Berita Lainnya