Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp 8 Miliar
Jumat, 6 Januari 2023 13:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 8 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Penyitaan dilakukan saat tim penyidik komisi antirasuah memeriksa tiga saksi dalam perkara ini, Kamis (5/1) kemarin. Ketiganya adalah Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Djira Kebdjo, dan Kepala BPKAD Masjudin Sudin.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Manajer Waskita Karya
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Jumat (6/1).
"Saat ini, uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti," imbuhnya.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Haryani
KPK mengambil alih perkara tindak pidana korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I tahun 2016 dari Polda Sulawesi Tengah.
Pembangunan yang dikerjakan oleh MGK, sebuah perusahaan konstruksi yang diduga bernilai kontrak setelah perubahan (Addendum) sebesar Rp 9.004.617.000.
Baca juga : KPK Panggil Eks Menkop UKM Syarif Hasan
Berdasarkan laporan BPK, pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara mengakibatkan kerugian keuangan negara diduga senilai Rp 8.002.327.333. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya