Dark/Light Mode

Polda Metro Tindak 40.601 Pelanggaran Selama 14 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2023

Selasa, 21 Februari 2023 14:02 WIB
RAZIA KEPATUHAN BERLALU LINTAS : Sejumlah anggota polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan di Jalan Ir. Juanda, Depok, Selasa (5/10). Razia tersebut dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak menggunakan helm. (Foto: MOHAMAD QORI/RM)
RAZIA KEPATUHAN BERLALU LINTAS : Sejumlah anggota polisi melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan di Jalan Ir. Juanda, Depok, Selasa (5/10). Razia tersebut dilakukan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara yaitu tidak menggunakan helm. (Foto: MOHAMAD QORI/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 telah menindak sebanyak 40.601 kasus pelanggaran selama 14 hari sejak digelar pada 7 Februari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Telah melakukan penindakan sebanyak 40.601 diantaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan elektronik (ETLE) sebanyak 6.469 kepada pelanggar, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip Antara, Selasa (21/2). 

Trunoyudo menambahkan, pelanggaran mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2023 diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan HP saat berkendara, dan lain-lain.

Baca juga : ASDP Racik Strategi Untuk Kelancaran Layanan Angkutan Lebaran 2023

Trunoyudo menjelaskan dari 6.469 penindakan penilangan yang dilakukan dengan sistem ETLE terjadi penurunan angka pelanggaran dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun 2023 pada ETLE Statis sebanyak 4,31 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 sementara untuk ETLE Mobile yang baru saja diluncurkan oleh Polda Metro Jaya tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran, " ucapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut juga mengatakan operasi ini berupaya mengedepankan upaya prefentif dan edukatif pada masyarakat di jalan.

Baca juga : Kasus Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Diselesaikan

"Target operasi ini adalah sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas." kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan selain melakukan penindakan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.

"Melalui media cetak, elektronik maupun akun media sosial, imbauan, dan informasi juga tersebar melalui spanduk dan baliho yang tersebar diseluruh wilayah Polda Metro Jaya, " ucapnya.

Baca juga : Badan Pangan Minta Bulog Habiskan Beras Impor Sebelum Panen Raya

Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang digelar selama dua pekan mulai 7-20 Februari 2023 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.