Dark/Light Mode

Waspada, Musim Menetas Ular

Nih Tips Terhindar Dan Selamat Dari Gigitan Ular Berbisa

Kamis, 5 Januari 2023 17:55 WIB
Waspada, Musim Menetas Ular Nih Tips Terhindar Dan Selamat Dari Gigitan Ular Berbisa

RM.id  Rakyat Merdeka - Musim hujan telah tiba. Periode ular menetas. Sehingga kerap bermunculan, bahkan di pemukiman. Warga diimbau untuk waspada gigitan ular. Lalu, apa yang harus dilakukan untuk menghindari gigitan ular dan apa yang boleh serta tidak boleh dilakukan jika tergigit ular?

Berikut wawancara RM.id dengan Dr.dr. Tri Maharani MSI SpEM (k)toxin, Ketua Kajian Zoonosis dan Penyakit Akibat Gigitan Hewan Berbisa dan Tanaman Beracun Direktorat P2PM, Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, yang juga merupakan pakar ular Indonesia dan pakar kedokteran emergensi. 

Apa yang harus dilakukan agar rumah bebas dari ular?

Bersihkan rumah secara rutin agar makanan ular, seperti tikus, katak tidak ada. Juga tidak memelihara unggas di dalam rumah.

Bagaimana cara mengantisipasi gigitan ular?

Pertama, ketika beraktifitas di tempat beresiko lengkapi dengan hazard risk ular. Seperti memakai alat perlindungan diri (APD) misalnya sepatu boot, topi, senter penerangan dan sebagainya. Kedua, tidur di tempat yang lebih tinggi dari lantai dan memakai kelambu. Metode ini juga agar terhindar dari gigitan hewan lain seperti weling, nyamuk serta serangga lainnya. Metode ini sadah dirisetkan di India, hasilnya kematian akibat gigitan ular saat tidur turun 50 persen.

Baca juga : Waspada Ya, Gigitan Ular Berbisa Mengintai Warga

Jika sudah tergigit, apa yang harus dilakukan?

Lakukan imobilisasi setelah terjadi gigitan dengan tenang. Karena kalau kita panik, maka otot-otot kita akan refleks dan menyebabkan kontraksi otot-otot sehingga justru mengaktifkan pumping kelenjar getah bening dan menyebarkan venom ke seluruh tubuh. Segera setelah dilakukan imobilisasi dibawa ke tempat pelayanan kesehatan. Lebih cepat, lebih baik.

Apa yang dilarang dilakukan ketika digigit ular?

Nggak boleh ke dukun, diikat, disedot, dibuat sayatan atau dikeluarin darah, pakai bawang merah, diberi jus tanah, ditusuk di tempat bengkak dengan jarum atau diberi air garam. Jangan juga pakai daun-daunan atau obat herbal, diberi batu hitam, dipijat dan dikejut dengan accu atau listrik yang nggak jelas risetnya. Semua itu nggak boleh, semua itu salah karena tidak ada evidence base riset dan tidak ada bukti ilmiah dan nggak jelas risetnya. 

Kenapa di film atau sinetron banyak adegan (menyedot luka gigitan ular, pakai daun-daunan, dsb) untuk mengobati gigitan ular ya Bu? 

Ya sayang sekali para sutradara pembuat konten dan TV banyak nggak update ilmu. Padahal saya sudah mengajarkan ini 10 tahun lalu. Hendaknya tayangan seperti itu tidak dibuat lagi karena akan menyesatkan bangsa Indonesia. Apalagi dibuat bukan oleh ahlinya. Kami harapkan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan kontribusi terhadap informasi-informasi yang menyesatkan, terutama tentang first aid dan pengobatan gigitan ular yang tidak dilakukan medis.

Baca juga : Waspadai Ledakan Kasus Covid China, India Wajibkan Traveler Dari 4 Negara Untuk Tes PCR

Kemana korban gigitan ular berobat?

Semua faskes (fasilitas kesehatan) bisa dan segera ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Karena pengobatan gigitan ular itu adalah first aid. Pasien nanti akan diberikan pertolongan airway berupa memberikan pertolongan. Agar airway tetap paten, breathing  circulation setelah itu obat-obat anticholinesterase untuk neurotoxin karena kegagalan pernafasan akan sangat cepat terjadi sehingga perlu pemberian anticholinesterase ini. Untuk antivenom hanya di fase sistemik dan bukan fase lokal, tapi penentuan fase sistemik dan lokal hanya oleh medis seorang dokter bukan oleh call center yang bukan medis juga advis sistemik adalah hak seorang dokter dan penegakan diagnosanya bukan oleh call center yang bukan medis.

Berapa kira-kira biayanya?

Biayanya ditanggung BPJS, sesuai INA-CBG untuk nature bite. Tapi human bite, yaitu gigitan karena pemeliharaan, atraksi, penjual-belikan ular tidak ditanggung BPJS. 

Bagaimana kasus gigitan ular di Indonesia? 

Data kasus gigitan ular di Indonesia tinggi, yaitu 135.000 per tahun dengan angka kematian 10 persen. Kematian terbanyak oleh King Cobra bite, di mana terbanyak oleh pemeliharaan ular King Cobra dan atraksi serta jual-beli. Padahal di guideline WHO, King Cobra adalah kriteria 2, artinya ular berbisa yang jauh dari manusia dan memenuhi kriteria hewan dilindungi. Seharusnya dilarang untuk dipelihara, dibuat atraksi dan dijual-belikan. Sudah sewajarnya dibuat Undang-undang agar angka kematian akibat gigitan ular turun.

Baca juga : Wow, Qatar Raih Untung Rp 117 Triliun Dari Piala Dunia

Apa langkah Kemenkes untuk menurunkan angka kematian tersebut?

Sekarang sudah ada program di Kemenkes dan saya ketua kajiannya. Kita sudah membuat 10 kali pelatihan nasional diikuti ribuan dokter dan perawat. Lalu, ratusan pelatihan lokal di Dinas Kesehatan, RS, PSC 119, puskesmas, universitas, poltekes, dan sebagainya.

Kemudian, buku pedoman dan Permenkes sudah kami buat, Januari ini launching. Untuk pedoman medis dan juga riset dan pembelian antivenom. Riset deteksi kit ICT dan juga venom center untuk tenaga medis bisa bertanya dan konsultasi online. Tahun depan saya sudah membuat kerjasama dengan 4 negara, yaitu Amerika, Australia, Thailand dan Taiwan untuk riset dan pembuatan antivenom serta bioprospektif venom. Di mana akan dikembangkan sebagai transformasi kesehatan yang diharapkan Pak Menkes. Program kita sekarang adalah zero mortality, nggak boleh ada kematian lagi. Artinya semua yang menyebabkan kematian akan kita eliminasi atau limitasi sekecil mungkin. Sesuai keputusan WHO 2030, kasus kematian akibat gigitan ular harus turun 50 persen. Saya mewakili Indonesia membuat program ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.