Dewan Pers

Dark/Light Mode

52 Desa Terendam Banjir, Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 28 Februari 2023 12:33 WIB
Banjir merendam di Kawarang, Jawa Barat. (Foto : Antara)
Banjir merendam di Kawarang, Jawa Barat. (Foto : Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga di 52 desa Kabupaten Karawang masih dilanda banjir. Guna mengoptimalkan penanganan banjir, Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri di Karawang, mengatakan, hingga Senin malam (27/2) banjir telah melanda 52 desa dan tiga kelurahan di 18 wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Berita Terkait : Anak Perusahaan Agung Sedayu Group Beberkan Legalitas Tanahnya Di Cengkareng

Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Berita Terkait : Pengadu Tidak Hadir, Sidang Pemeriksaan KPU Kota Jakarta Barat Diskors

Acep mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga sudah membangun posko untuk mendukung penanganan warga yang terdampak banjir.

Berita Terkait : Siaga Banjir, Walkot Makassar Aktifkan Satgas Drainase

"Dibuatkan posko evakuasi, sentralnya di Kantor BPBD Karawang. Jadi silakan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat," kata Acep dilansir Antara, Selasa (28/2)..

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mengatasi luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.