Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demo Rusuh, Pengamanan Pelabuhan Fak Fak Papua Diperketat

Rabu, 21 Agustus 2019 21:17 WIB
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fak Fak. (Foto: Kemenhub)
Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fak Fak. (Foto: Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamanan di Pelabuhan Fak Fak Papua Barat diperketat setelah unjuk rasa di kabupaten itu berakhir ricuh pada Rabu (21/8). Hal ini untuk menjaga keamanan pelabuhan.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fak Fak Faisal Fattah mengatakan, seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Fak Fak juga diliburkan untuk sementara waktu. Saat ini, sarana dan prasarana Pelabuhan Fak Fak beserta fasilitasnya dalam kondisi aman dan terkendali dan seluruh pegawai diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing hingga kondisi Kabupaten Fak Fak kondusif.

Baca juga : Puluhan Anggota Baru Teken Komitmen di Yogya

"Hari ini pelayanan kepelabuhanan tidak ada karena memang hari ini tidak ada jadwal kedatangan maupun keberangkatan kapal dari Pelabuhan Fak Fak," ujarnya, Rabu (21/8).

Adapun, pengamanan di Pelabuhan Fak Fak terus ditingkatkan dan diperketat dan berkoordinasi dengan TNI serta Kepolisian setempat juga meningkatkan kewaspadaan. Kondisi kabupaten di Papua Barat itu juga mulai berangsur-angsur kondusif setelah para pengunjuk rasa membubarkan diri yang dikawal oleh TNI dan Polri. 

Baca juga : AP II Bidik Bisnis Pengelolaan dan Pengembangan Bandara di Afrika

“Semoga akan semakin membaik agar aktivitas kepelabuhanan tidak terganggu mengingat jalur perekonomian Kabupaten Fak Fak melalui Pelabuhan ini," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan apresiasi kepada para petugas keamanan yaitu Kepolisian, TNI dan masyarakat setempat yang ikut menjaga pelabuhan mengingat pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus steril dari kegiatan unjuk rasa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Baca juga : Kementan Gerakkan Percepatan Tanam Pajale di 33 Provinsi

Status objek vital juga berdasarkan Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Keamanan di pelabuhan berhasil dijaga dan untuk itu kami mengapresiasi suasana kondusif yang terjadi selama aksi unjuk rasa tersebut," tegasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.