Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPDJ Manjakan Kaum Disabilitas Ibu Kota

Rabu, 28 Agustus 2019 18:40 WIB
Gubernur Anies Baswedan bersama Kepala Dinas Sosial DKI, Irmansyah dan Direktur Kredit UMK dan Unit Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi saat menyerahkan KPDJ ke penyandang disabilitas. (Foto: Dok. Bank DKI)
Gubernur Anies Baswedan bersama Kepala Dinas Sosial DKI, Irmansyah dan Direktur Kredit UMK dan Unit Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi saat menyerahkan KPDJ ke penyandang disabilitas. (Foto: Dok. Bank DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) resmi diluncurkan Pemprov DKI, Rabu (28/8). Selain bantuan dana sosial, berbagai fasilitas diberikan bagi pemegang kartu tersebut. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengungkapkan peluncuran kartu ini merupakan bagian dari sinergi Bank DKI dengan Dinas Sosial DKI.

Penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu multifungsi termasuk didalamnya sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI, dengan berbagai fasilitas publik. Yakni gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir.

Baca juga : Bersedia Serahkan Lahan, Prabowo Mau Jadi Pahlawan Ibu Kota?

“Tidak hanya itu pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI,” ungkap Herry, usai penyaluran KPDJ di Jakarta Timur, dalam keterang tertulisnya, Rabu (28/8).

Ada pun untuk tahap pertama pihaknya telah mendistribusikan 7.137 KPDJ dari total 14 ribu kartu. 

Baca juga : Mensos Lantik Pejabat Penyandang Disabilitas

Herry menambahkan, penyaluran KPDJ bertujuan untuk membantu Penyandang Disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar sesuai ketentuan serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Herry pun menghimbau kepada nasabah yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi perbankan agar dapat didampingi oleh orang yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa, untuk penerima KPDJ di bawah umur dapat diwakili orang tua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir.

Herry menghimbau agar para pemegang KPDJ atau penerima kuasa KPDJ untuk melakukan penarikan tunai di ATM Bank DKI karena penarikan dana KPDJ di mesin ATM bank lain dikenakan biaya sesuai ketentuan bank yang bersangkutan. Selain itu, Pemegang KPDJ senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan PIN kepada orang yang tidak berkepentingan. Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor ‪1500 351‬ untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga : Ini Alasan Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Sebelumnya, secara simbolis Gubernur DKI, Anies Baswedan, meresmikan pendistribusian 7.137 KPDJ. Kegiatan tersebut diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah dan Direktur Kredit UMK dan Unit Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi. Melalui KPDJ, Penyandang Disabilitas akan mendapatkan Dana Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 300.000 /penyandan disabilitas/bulan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi sinergi antara Bank DKI dengan Dinas Sosial DKI Jakarta sekaligus berharap penerima KPDJ mendapatkan pelayanan prioritas. “Begitu kita bisa menghargai para lansia, para penyandang disabilitas, maka bangsa kita makin tinggi peradabannya,” ujar Anies. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.