Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Ricuh Penertiban PKL Pasar Anyar, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tangerang: Jangan Kambinghitamkan Presiden Jokowi
Kamis, 4 Mei 2023 23:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aksi penggusuran pedagang kaki lima (PKL) Pasar Anyar, Kota Tangerang ricuh. Aksi ini terekam kamera warga pada April lalu.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik nampak petugas berseragam Satpol PP membanting salah satu pedagang yang mengenakan kaos hitam.
Melalui rilis, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang menyatakan, penggusuran atas arahan Presiden Jokowi.
Baca juga : Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Mutlak Diperlukan
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Permana mengatakan, pernyataan Direktur Utama Perumda Kota Tangerang mengada-ngada.
Menurutnya, saat menjabat Wali Kota Solo, Presiden Jokowi berhasil merelokasi PKL tanpa kericuhan.
"Saya sebagai pendukung setia Presiden Jokowi tersinggung atas pernyataan Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang. Jangan membuat persepsi publik seolah-olah tindakan penertiban yang membuat kericuhan dilandasi oleh perintah Pak Jokowi," tegasnya, Kamis (4/5).
Baca juga : Bentengi Masyarakat Dari Narasi Intoleransi Dengan 5 Vaksin Ideologi
Pria yang menjadi barisan setia Jokowi sejak pencalonan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan, ketidakmampuan Pemkot Tangerang penertiban dengan pendekatan humanis menimbulkan konflik sosial.
"Jangan buang badan dong. Jangan kait-kaitkan dengan Presiden Jokowi. Kericuhan saat relokasi PKL dan pernyataan Dirut Perumda Pasar mengaburkan niat baik Presiden Jokowi untuk menghadirkan pasar rakyat yang modern dan humanis di Kota Tangerang," imbaunya.
Ia menegaskan, Pemkot Tangerang cukup mengedepankan penegakan peraturan daerah (perda) dalam pengembalian fungsi jalan dan trotoar.
Baca juga : Jangan Ragu, Proses Hukum
"Pemkot Tangerang harus jantan dalam upaya pengembalian fungsi jalan dan trotoar. Jangan kait-kaitkan dengan Presiden Jokowi," tandas Andri. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya