Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nyerempet Data Rekening Dan Zona Sekolah
Awas, Non-aktifkan NIK Warga Picu Kegaduhan
Sabtu, 6 Mei 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mewanti-wanti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar berhati-hati di dalam menonaktifkan ratusan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta. Sebab, identitas menyangkut legalitas kepemilikan rekening seseorang dan zonasi sekolah.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta mencatat sebanyak 194.777 warga ber-NIK DKI yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Karena itu, Dukcapil bakal menonaktifkan sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk).
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung program tertib Adminduk ini. Namun, mereka meminta Dinas Dukcapil tidak terburu-buru menerapkan kebijakan ini.
Baca juga : Fadel: Pusat Dan Daerah Harus Dorong Ketahanan Pangan Di Desa
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Dinas Dukcapil melakukan sosialisasi secara masif dan validasi data secara menyeluruh.
Sebab, penonaktifan data tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan alias masalah besar. Seperti, legalitas kepemilikan rekening seseorang dan zonasi sekolah.
“Kesempatan masih panjang ini, Komisi Ameminta untuk melakukan penundaan dulu,” kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5).
Baca juga : OMG NTT Bawa Bantuan Tandon Air Dan Seragam Sekolah Untuk Warga Belu
Selama penundaan, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini mendorong Dinas Dukcapil gencar melakukan sosialisasi.
Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan atau pengurangan dari angka yang telah diumumkan.
“Juga sekalian dimatangkan dulu data NIK yang akan dinon-aktifkan, apakah benar sebanyak 194 ribu, apakah lebih dari itu,” ujarnya.
Baca juga : Perempuan Berdaya Melalui Peningkatan Literasi, Menteri Bintang Puji Program TPBIS
Penjabat (Pj) Gubernur DKIJakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penonaktifan NIK DKI warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta merupakan kebijakan wajar. Tujuannya agar jumlah penduduk DKI lebih jelas.
“Ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui,” kata Heru.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin memastikan akan melakukan tahapan sosialisasi tertib adminduk. Pihaknya akan melibatkan semua lapisan dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat dan Dasa Wisma.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya