Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nyerempet Data Rekening Dan Zona Sekolah

Awas, Non-aktifkan NIK Warga Picu Kegaduhan

Sabtu, 6 Mei 2023 07:30 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (Foto: Ist).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (Foto: Ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mewanti-wanti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar berhati-hati di dalam menonaktifkan ratusan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta. Sebab, identitas menyangkut legalitas kepemilikan rekening seseorang dan zonasi sekolah.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta mencatat sebanyak 194.777 warga ber-NIK DKI yang sudah tidak berdomisili di Jakarta. Karena itu, Dukcapil bakal menonaktifkan sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk).

Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung program tertib Ad­minduk ini. Namun, mereka meminta Dinas Dukcapil tidak terburu-buru menerapkan kebi­jakan ini.

Baca juga : Fadel: Pusat Dan Daerah Harus Dorong Ketahanan Pangan Di Desa

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Di­nas Dukcapil melakukan sosial­isasi secara masif dan validasi data secara menyeluruh.

Sebab, penonaktifan data tersebut berpotensi menimbul­kan kegaduhan alias masalah besar. Seperti, legalitas kepemi­likan rekening seseorang dan zonasi sekolah.

“Kesempatan masih panjang ini, Komisi Ameminta untuk melakukan penundaan dulu,” kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5).

Baca juga : OMG NTT Bawa Bantuan Tandon Air Dan Seragam Sekolah Untuk Warga Belu

Selama penundaan, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini mendorong Dinas Dukcapil gencar melakukan sosialisasi.

Upaya tersebut perlu dilaku­kan untuk mengantisipasi ter­jadinya lonjakan atau pengu­rangan dari angka yang telah diumumkan.

“Juga sekalian dimatangkan dulu data NIK yang akan dinon-aktifkan, apakah benar sebanyak 194 ribu, apakah lebih dari itu,” ujarnya.

Baca juga : Perempuan Berdaya Melalui Peningkatan Literasi, Menteri Bintang Puji Program TPBIS

Penjabat (Pj) Gubernur DKIJakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penonaktifan NIK DKI warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta merupakan kebijakan wajar. Tujuannya agar jumlah penduduk DKI lebih jelas.

“Ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui,” kata Heru.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin memastikan akan melakukan tahapan sosial­isasi tertib adminduk. Pihaknya akan melibatkan semua lapisan dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat dan Dasa Wisma.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.