Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Pembebasan lahan di bibir sungai di 2023 bisa selesai apabila Pemerintah Pusat ikut berperan aktif memberikan rekomendasi atas lahan tersebut,” ujarnya.
Panji juga meminta Pemprov dalam hal ini Dinas SDAuntuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk membantu menyelesaikan kendala kepemilikan sertipikat hak milik warga. Sehingga normalisasi bisa berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.
Baca juga : PUPR Lanjutkan Jaringan Irigasi Baliase Di Sulawesi Selatan
“Mudah-mudahan tidak ada terdengar lagi pembebasan lahan yang bermasalah,” harapnya.
Hal senada diungkap anggota Komisi D Dedi Supriadi. Dedi berharap, dengan kepemilikan sertipikat yang sah, warga tidak merasa dirugikan dengan program kerja Pemerintah. Bahkan, warga bisa mendapatkan ganti untung dari pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.
Baca juga : Anies Dan Ganjar Diawasi Bawaslu
“Kita optimistis, mudah-mudahan koordinasi dinas dengan kementerian terkait bisa berjalan dengan baik dan segera selesai,” kata Dedi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya