Dark/Light Mode

Mario Dandy Disebut Pernah Telepon Saksi Dari Lapas, Ini Penjelasan Ditjenpas

Rabu, 28 Juni 2023 16:17 WIB
Mario Dandy Satriyo (kiri) (Foto: Patra Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Mario Dandy Satriyo (kiri) (Foto: Patra Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, dikabarkan pernah menelepon saksi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menanggapi kabar tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan setiap warga binaan diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan alat komunikasi di dalam lapas, termasuk Mario Dandy.

Baca juga : Belum Dipecat KPK, Pegawai Pelaku Asusila Jalani Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin

"Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas," ujar Rika, saat dikonfirmasi, Rabu (28/6).

Dia memastikan, layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin sampai Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis," bebernya.

Baca juga : Ganjar Dibully Adukan Keluhan Warga Jakarta, Relawan Membela

Sebelumnya, kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, mengaku heran lantaran ada saksi yang mengaku ditelepon oleh Mario Dandy.

Padahal, Mario Dandy sedang berada di dalam lapas. Berdasarkan pengakuan saksi, kata Mellisa, Mario Dandy sempat mengarahkan saksi.

"Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan," ujar Mellisa kepada wartawan, usai menghadiri sidang Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.