Dark/Light Mode

Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung Bakal Usut PT Sendawar Jaya

Jumat, 18 Agustus 2023 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana tengah memberikan keterangan kepada wartawan usai menetapkan tersangka anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Kejagung resmi menahan Ismael Thomas usai ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana tengah memberikan keterangan kepada wartawan usai menetapkan tersangka anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Kejagung resmi menahan Ismael Thomas usai ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang mengusut keterlibatan PT Sendawar Jaya dalam kasus pemalsuan dokumen tambang. Hal ini menyusul pen­etapan tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas.

“Kita lihat perkembangannya ke depan, kita baru memulai,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada Kamis (17/8).

Sebelumnya penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka pemalsuan dokumen pertambangan PT Sendawar Jaya.

Baca juga : Barca Rebut Gelar Joan Gamper

“Kita temukan yang bersang­kutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu,” ujar Sumedana.

Dengan dokumen palsu itu, PT Sendawar Jaya menggugat penyitaan lahan tambang yang dilakukan Kejagung. Gugatan dikabulkan.

Usai pemeriksaan pada Selasa (15/8), Ismail Thomas yang kini anggota DPR dari Fraksi PDIPerjuangan dijebloskan ke tahanan.

Baca juga : Belajar Industri Kertas, Pelajar Jepang Kunjungi Unit Usaha APP Sinar Mas Di Riau

“Tim penyidik JAM Pidsus telah melaksanakan penahananterhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi IDPR atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016,” ujar Sumedana.

Kasus ini bermula dari penyi­taan yang dilakukan Kejagung terhadap aset dan lahan tambang PT Gunung Bara Utama —anak usaha PT Trada Alam Mineradi. Penyitaan ini terkait kasus korupsidana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat Heru Hidayat, bos PT Trada.

PT Sendawar Jaya tak terima atas penyitaan aset itu. Mereka mengklaim, aset berupa lahan atau lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare (ha) di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur itu sebagai miliknya.

Baca juga : Kompolnas Sarankan Polri Undang Keluarga Korban Ikuti Rekonstruksi

PT Sendawar lantas melayangkangugatan ke PNJakarta Selatan pada 21 Juli 2022. Gugatan dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum itu teregister dengan nomor 667/Pdt.G/2022/PNJKT.SEL. Pihak Tergugat yakni PT Gunung Bara Utama, Soebianto Hidayat, Tandrama, Aidil Adha, Abdul Hatta, Edi, PT Batu Kaya Berkat, PT Black Diamond Energy. Sementara Turut Tergugat yakni Kejaksaan Agung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.