Dark/Light Mode

Segera Disahkan, Besok RUU Kesehatan Dibawa Ke Rapat Paripurna

Senin, 19 Juni 2023 16:45 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri, tengah) mengapresiasi pengambilan keputusan tingkat pertama terkait RUU Kesehatan dalam Rapat Komisi IX DPR, Senin (19/6). Besok, RUU Kesehatan akan dibawa ke Rapat Paripurna, agar dapat disahkan menjadi Undang-Undang. (Foto: YouTube)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri, tengah) mengapresiasi pengambilan keputusan tingkat pertama terkait RUU Kesehatan dalam Rapat Komisi IX DPR, Senin (19/6). Besok, RUU Kesehatan akan dibawa ke Rapat Paripurna, agar dapat disahkan menjadi Undang-Undang. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IX DPR dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna, untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Mayoritas fraksi (PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN) menyatakan setuju RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa (20/6). Yang menolak, cuma Demokrat dan PKS.

"Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh di ruang Rapat Komisi IX Komplek Parlemen Senayan Jakarta, yang dijawab 'setuju' oleh anggota DPR.

Baca juga : Partisipasi Publik RUU Kesehatan Sudah Digelar Secara Luas

"Semoga, naskah RUU ini bisa segera dibawa ke rapat paripurna besok tanggal 20 Juni 2023 dan disahkan menjadi undang-undang," imbuhnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPR, atas inisiasi penyusunan RUU Kesehatan. 

"Pemerintah sepakat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat kedua, terhadap RUu Kesehatan di Rapat Paripurna DPR," ujarnya.

Baca juga : KAI Tingkatkan Keamanan Dan Keselamatan Di Perlintasan Kereta

Menkes menuturkan, pembahasan RUU Kesehatan telah dilakukan secara bersama-sama dan konstruktif. Dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. 

"Pemerintah telah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik, baik dalam bentuk focus group discussion (FGD) dan seminar. Dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dalam bentuk organisasi dan 72 ribu peserta. Pemerintah juga sudah menerima 2.700 masukan, baik secara lisan, maupun digital melalui portal partisipasi," beber Menkes.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan pemerintah lainnya. Seperti Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.