Dark/Light Mode

Kurangi Polusi Udara

121 Lokasi Parkir Milik Pasar Jaya Terapkan Parkir Biaya Tinggi Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi 

Jumat, 15 September 2023 16:51 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi pada kendaraan dinas anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Ist)
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi pada kendaraan dinas anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk lebih menegakkan pelaksanaan uji emisi, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa titik lokasi parkir. Dengan diberlakukannya tarif disinsentif, bayar parkir di lokasi yang ditentukan akan lebih mahal.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati pada konferensi pers terkait pengendalian pencemaran udara Jakarta yang diselenggarakan di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (15/9). 

Baca juga : Satgas Polusi Udara Stop Operasi 2 Insinerator Ilegal Milik Swasta Di Tangerang 

"Saat ini sudah ada 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif yang pembayaran parkirnya lebih mahal untuk kendaraan yang belum lakukan uji emisi," ujarnya.

Sepuluh lokasi tersebut yakni ada di IRT Monas, kawasan parkir Blok M Square, plataran parkir kantor Samsat Jakbar, kantong parkir pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres, gedung parkir taman Menteng, gedung parkir istana Pasar Baru, Park and ride Lebak Bulus, Park and ride Terminal Kampung Rambutan dan plataran parkir Taman Ismail Marzuki.

Baca juga : Upaya Pemprov DKI Kurangi Polusi Udara, Dari Penyegelan Hingga Uji Emisi 

Ani mengatakan mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, dimana ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi. Sehingga nantinya total akan ada 131 titik parkir yang terapkan tarif disinsentif.

"Kami harapkan ini semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.