Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Harus Tolak Intervensi dan Tekanan Industri Rokok

YLKI: Solusinya, Naikkan Cukai dan Harga Rokok

Rabu, 9 Oktober 2019 19:52 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23 persen dan harga rokok 35 persen, perlu didukung oleh masyarakat luas dan pembuat kebijakan terkait.

Meskipun kebijakan ini belum diikuti oleh upaya meminimalisasi golongan cukai, namun sudah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi prevalensi perokok di kalangan rentan. Terutama, anak dan keluarga miskin.

Ini tentunya akan mengurangi kesenjangan keuangan yang signifikan, antara pendapatan dari cukai rokok dan besaran beban ekonomi, yang ditimbulkan dari konsumsi rokok.

Terkait hal ini, Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, untuk menyelamatkan bisnis zat adiktifnya, industri rokok akan berupaya membuat produknya tetap terjangkau. Sehingga, mudah bagi kalangan rentan untuk menginisiasi konsumsinya dan penjualan zat adiktif ini laris manis berjalan lancar.

“Industri ini hanya mengeruk keuntungan dari konsumennya. Tidak peduli akibat kesehatan, dan ekonomi yang terpuruk dari konsumen dan negara. Tak heran, jika mendekati pengesahan PMK yang baru, industri rokok akan melobi habis‐habisan. Mereka juga akan menekan pemerintah, untuk tidak meningkatkan cukai dan harga rokok," papar Tulus.

Baca juga : Pelanggaran Imigrasi Di Malaysia, WNI Masih Ranking Satu

"Kalau pemerintah tunduk pada tekanan ini, maka harga yang akan dibayar adalah rusaknya masa depan generasi muda dan perekonomiannya. Ini saatnya pemerintah mendahulukan rakyat Indonesia. Bukan melulu memikirkan kepentingan industri rokok,”  sambungnya.

Indonesia merupakan pasar rokok yang paling menarik di dunia. Longgarnya peraturan dengan hampir 8 juta perokok remaja, serta lebih dari 60 juta perokok aktif dewasa, Indonesia adalah surga bagi industri rokok. 

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mencatat, kenaikan konsumen rokok pada usia anak pada tahun 2018 meningkat menjadi 9,1 persen dari 7,3 persen pada tahun 2013.

Badan Kesehatan Dunia melaporkan, rokok adalah penyebab kematian dini bagi 217.000 konsumen per tahunnya. Rokok adalah faktor utama penyakit kronis mematikan, yang sebetulnya amat sangat bisa dicegah. 

Epidemi tembakau (rokok) terus meningkat karena lihainya industri rokok dalam memperlambat proses, dan atau melemahkan peraturan pengendalian rokok.

Baca juga : Pembangunan Infrastruktur Naikkan Kesejahteraan Rakyat

Taktik yang terus digunakan oleh industri rokok antara lain membesar‐besarkan dampak kenaikan cukai rokok terhadap lapangan pekerjaan yang menurun. Sehingga, terjadi PHK massal, matinya pertanian tembakau lokal, berkembangnya penjualan rokok ilegal dan penyebaran informasi keliru serta berbagai riset riset yang sering belum diuji kebenarannya.

"Dengan bekal itu, industri melobi pembuat kebijakan melalui lobi‐lobi secara langsung atau melalui grup kaki tangannya. Semua hanya mempunyai satu tujuan. Yaitu untuk melindungi bisnis rokok, dan tidak mempedulikan perlindungan terhadap aset negara. Terutama, remaja yang malah menjadi target pemasaran mereka," tutur Tulus.

Taktik‐taktik jahat ini, lanjutnya, berhasil membatalkan kenaikan cukai pada tahun 2018.  Bukti empiris membuktikan, rokok berdampak buruk bagi konsumennya, dan rokok murah memicu konsumsi rokok.  

Tahun 2015, Kementerian Kesehatan mencatat kerugian yang disebabkan oleh konsumsi rokok, mencapai Rp 600 triliun.

"Ini hampir empat kali lipat dari cukai rokok yang masuk di tahun yang sama. Tapi, industri rokok terus memanipulasi konsumen. Lihai menutup keburukannya dengan pencitraan melalui iklan, promosi, propaganda dan sponsorship.  Pencitraan melalui propaganda, termasuk hal hal yang selama ini dibesar‐besarkan. Bahwa melalui cukainya, industri rokok berjasa bagi perkembangan ekonomi di Tanah Air," beber Tulus.

Baca juga : Persija Naik Tahta, Selangkah Lagi Juara Liga 1

Ia menambahkan, semua negara yang memberlakukan cukai dan harga rokok yang tinggi sudah membuktikan, bahwa itu merupakan kebijakan yang paling efektif untuk mengurangi keterjangkauan rokok dari kalangan rentan.

Ketentuan ini juga membantu para perokok dalam upayanya berhenti merokok. Industri rokok paham akan hal ini, dan akan melakukan apa pun untuk mencegah cukai dan harga rokok tinggi ini.

Dengan demikian, kebijakan ini adalah win win solution. Sambil mencegah berkembangnya perokok di kalangan rentan, negara diuntungkan karena pendapatan meningkat.

"Untuk itu, kami mendukung pemerintah untuk menolak tekanan industri, dan segera mengesahkan PMK-nya. Nantinya, bukan hanya cukai dan harga rokok yang dinaikkan secara signifikan. Tetapi juga mengaktifkan kembali road map simplifikasi cukai. Sehingga, hasilnya akan maksimal,” tegas Tulus. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.