Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dua Istri Prajurit TNI AD Nyinyirin Kasus Penusukan Wiranto, KSAD Ambil Langkah Hukum
Jumat, 11 Oktober 2019 21:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa langsung mengambil sikap tegas terhadap dua istri prajurit TNI AD yang nyinyiri kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Keduanya akan segera menjalani proses hukum di pengadilan umum.
"Terkait postingan kedua istri prajurit TNI AD ini, Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Kedua individu yang pertama berinisial IPDN, yang merupakan istri komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS, dan LZ, yang merupakan isteri dari Sersan Dua Z, untuk didorong ke proses hukum," kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10).
Baca juga : Polri: Insiden Penusukan Wiranto Bukan Rekayasa
Jenderal bintang empat itu menjelaskan, karena kedua istri prajurit tersebut berstatus sipil, maka akan diajukan ke pengadilan umum. Kedua dianggap telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik. "Detilnya biarkan proses hukum. Mereka juga tidak akan diajukan ke pengadilan militer karena statusnya sipil," ujarnya.
Andika juga menjelaskan, untuk posisi suami yang istrinya yang menyinyiri Wiranto, juga akan dikenai sanksi. Keduanya dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.
Baca juga : Presiden Jokowi: Usut Tuntas Kasus Penusukan Wiranto!!
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tambahnya.
Baca juga : Teroris Papua Jangan Dikasih Ampun Lagi
Andika mengaku sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi. Menurutnya, besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. [DNU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya