Dark/Light Mode

Teknisnya Lagi Dimatangkan Pemprov DKI

Hore, Rakyat Kecil Bakal Digratisin Iuran Sampah

Sabtu, 9 Desember 2023 07:30 WIB
Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan. (ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta)
Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan. (ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Berdasarkan Perda itu, dipa­parkan politisi senior PDI Per­juangan ini, retribusi pelayanan kebersihan untuk masyarakat pengguna daya listrik 1.300-2.200 VA, dikenakan sebesar Rp 10 ribu per bulan. Pengguna daya listrik 3.500-5.500 VAsebesar Rp 30 ribu per bulan. Dan, pengguna daya listrik lebih dari 6.600 VAsebesar Rp 77 ribu per bulan.

Dia mendorong Pemprov DKI fokus mendorong masyarakat agar mandiri mengelola sampahnya sendiri. Jadi, jangan hanya me­mikirkan masalah retribusi saja.

“Kita harapkan peraturan ini bukan hanya sebagai peraturan yang mengejar retribusi saja. Tetapi juga sebagai sebuah sarana rekayasa sosial yang mengubah perilaku sosial, khususnya mengenai sampah,” tegasnya.

Baca juga : KPK Era Nawawi: Bidang Wakil Ketua Bakal Ditiadakan, Semua Sama Rata

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan memper­timbangkan seluruh saran, penda­pat dan rekomendasi dari jajaran legislatif untuk mengoptimalkan Perda yang sudah disahkan.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI selama ini dapat terus dijaga dan diperkuat untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat kota Ja­karta,” kata Heru.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekre­taris Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Yusiono A. Supalal berjanji, usulan Bapem­perda terkait pembebasan retri­busi pelayanan kebersihan ke­pada masyarakat miskin akan segera ditindaklanjuti.

Baca juga : Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto Kembali Dinobatkan Jadi The Best CFO

“Untuk teknisnya, nanti kami akan sampaikan tindaklanjut­nya,” ucapnya.

Hal senada diungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati. Dia menyatakan setu­ju dengan usulan Bapemperda. Apalagi saat ini di Jakarta sudah tidak ada pengguna daya listrik 450 VAyang dikategorikan se­bagai masyarakat miskin.

“Kami akan adakan rapat in­ternal, akan lapor ke pimpinan bahwa ada kriteria berbeda dengan kondisi nyata sekarang,” tandasnya.

Baca juga : Capres-Cawapres Bakal Dijaga Polisi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 9/12/2023 dengan judul Teknisnya Lagi Dimatangkan Pemprov DKI, Hore, Rakyat Kecil Bakal Digratisin Iuran Sampah

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.