Dark/Light Mode

KPK Era Nawawi: Bidang Wakil Ketua Bakal Ditiadakan, Semua Sama Rata

Selasa, 28 November 2023 01:08 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM
Foto: Tedy Kroen/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan akan mengevaluasi sistem pembidangan wakil ketua.

Saat ini, tiap wakil ketua KPK memiliki bidang yang berbeda, yang mencakup penindakan dan pencegahan.

“Ini akan kami evaluasi, jadi tidak ada lagi model seperti itu,” ujar Nawawi dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023).

“Semua wakil ketua, semua pimpinan, itu semua bertanggung jawab terhadap semua bidang itu,” sambungnya.

Dengan begitu, kata pimpinan berlatar belakang hakim ini, tidak ada lagi wakil ketua KPK yang dikecilkan perannya.

Baca juga : Sah! Dilantik Jokowi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK

“Tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk. Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk,” tegas Nawawi.

Dia mencontohkan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang kini membidangi pencegahan, bisa juga masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, KPK juga akan memperbaiki pengawasan atau monitoring, yang diakuinya menjadi titik rawan dalam penanganan perkara di KPK.

“Laporan PPATK misalnya, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan, 'lakukan penyelidikan', 'lakukan penyelidikan'. Apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring,” terang Alex.

KPK punya alat yang disebut “Sinergi”. Namun, kata Alex, sampai sekarang alat itu belum dimanfaatkan dengan baik.

Baca juga : Banteng Jabar Bakal Utamakan Incumbent

“Makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya,” ungkapnya.

Pimpinan KPK sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard agar pimpinan bisa memonitor, apakah disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan, bisa dimonitor.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut sistem kolektif kolegial di antara pimpinan sempat tidak berjalan lancar.

Karena itu, upaya perbaikan juga bakal dilakukan di bagian inim

"Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan authority yang mestinya kolegial, tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas," tegas Ghufron.

Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Yakin, Bawaslu Bakal Tindak Lanjuti Semua Kecurangan Pemilu

Nawawi dilantik sebagai Ketua Sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Pasca dilantik, Nawawi kemudian mengumpulkan para pimpinan untuk membahas kondisi KPK setelah Firli Bahuri diberhentikan sementara lantaran menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.