Dark/Light Mode

Please, Hargai Fasilitas Umum

Caleg Pasang Stiker Di Transjakarta, Laporin!

Rabu, 27 Desember 2023 07:30 WIB
Kepala Dishub DKI Jakar­ta Syafrin Liputo. (Foto: Dok. Antara)
Kepala Dishub DKI Jakar­ta Syafrin Liputo. (Foto: Dok. Antara)

 Sebelumnya 
Ditegaskan Bagja, larangan pemasangan APK di tempat umum sudah disampaikan ke Bawaslu daerah, baik Bawaslu tingkat provinsi maupun kabu­paten/kota.

“Stiker-stiker yang ditempel di belakang angkot itu sudah mulai dicopoti. Sebelum masa kampanye, sosialisasi di angkot juga tidak boleh,” ucap Bagja.

Bagja meminta, jika peserta ingin kampanye di kendaraan, gunakan pelat hitam atau pelat putih. Sedangkan untuk kendaraan pribadi, tidak dilarang.

Baca juga : Stok Berlimpah, Harga Beras Turun Di Jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli setuju dengan pelarangan pemasangan APK di transportasi umum. Na­mun, dia keberatan penumpang dilarang memakai baju partai di Transjakarta,

“Pakaian itu melekat di tubuh seseorang. Kalau orang itu mau naik Transjakarta, kemudian di­larang, itu bagaimana ya?” cetus Taufik, Minggu (24/12/2023).

Apalagi, lanjut Taufik, saat ini masa kampanye Pemilu. Banyak relawan yang melakukan mobilisasi massa dengan transportasi umum. Salah satunya menggunakan Transjakarta.

Baca juga : Prabowo Ingatkan Warga Di Blitar Tentukan Pilihan Sesuai Hati Nurani Saat Pemilu

“Saat ini rakyat sedang banyak kegiatan di luar, termasuk sedang kampanye. Mereka kan membayar pajak dan pajaknya digunakan juga untuk membi­ayai Transjakarta. Masa mereka dilarang naik,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Se­jahtera (PKS) ini mengandai­kan jika para capres-cawapres maupun tokoh politik ingin naik Transjakarta. Apakah larangan mengenakan kaos partai akan berlaku juga untuk mereka.

“Muka Capres saja sudah termasuk alat peraga kampanye. Jadi ya direvisi lah aturan laran­gan pakai baju parpol. Apalagi sekarang masa kampanye,” tegasnya.

Baca juga : Pelita Air Buka Rute Penerbangan Jakarta - Sorong

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 27/12/2023 dengan judul Please, Hargai Fasilitas Umum, Caleg Pasang Stiker Di Transjakarta, Laporin!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.