Dark/Light Mode

Pengamat: Netralitas Polri Sudah Teruji, Panja Tak Diperlukan Lagi

Sabtu, 18 November 2023 07:21 WIB
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat pengundian nomer urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat pengundian nomer urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Politik Citra Institute Efriza menilai, bahwa Polri memang tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau terhadap partai politik manapun. Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan panitia kerja (Panja) sudah menujukkan institusi bhayangkara itu netral.

Baca juga : I Wayan Sudirta: Pembuatan Panja Tak Mesti Ada Kesalahan

"Jadi ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini," kata Efriza kepada wartawan.

Baca juga : Kini Minta Panja Netralitas Polri, Banteng Coba Nanduk Lagi

Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja Netralitas Polri maka harus jelas maksud dan tujuannya.

Baca juga : Perpusnas-Universitas Trilogi Kerja Sama Kuatkan Literasi

"Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Insttusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas Kepolisian," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.