Dark/Light Mode

Angka Kejahatan Di Jakarta Meroket

CCTV Diperbanyak Dong...

Minggu, 31 Desember 2023 07:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya 2023, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat Rilis akhir tahun Polda Metro Jaya 2023, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Angka kriminalitas di Jakarta melonjak tajam. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mencatat ada 52.430 perkara kejahatan pada tahun ini. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan 2022 yang tercatat 39.589 perkara kejahatan.

Data itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

“Meningkat 12.841 perkara atau 32 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkap Karyoto dalam acara, Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Metro Jaya, di Balai Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Baca juga : Jelang Nataru, PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Siaga

Karyoto mengungkapkan, jumlah kasus yang telah diselesaikan sebanyak 37.453 perkara atau meningkat 2.180 perkara atau enam persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 35.273 perkara. Rinciannya, untuk jumlah kejahatan yang ditangani oleh Ditreskrimum naik 50 persen.

“Jumlah kejahatan sebanyak 32.884 perkara, atau meningkat dari 10.996 perkara atau 50 persen bila dibandingkan dengan 2022, yakni sebanyak 21.888 perkara,” katanya.

Dari jumlah itu, papar Karyoto, kasus yang telah diselesaikan sebanyak 21.842 perkara atau bertambah 1.646 perkara atau meningkat delapan persen di banding 2022 sebanyak 20.196 perkara.

Baca juga : Soal Curang Cuma Omdo

Karyoto menyebut, untuk kasus kejahatan yang ditangani Ditreskrimsus sebanyak 1.900 perkara atau mengalami peningkatan 206 perkara atau 12 persen bila dibandingkan 2022 sebanyak 1.694 perkara.

“Untuk jumlah kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.313 perkara atau meningkat 67 perkara atau 5,3 persen bila di bandingkan 2022 sebanyak 1.246 perkara, “ jelasnya.

Selain itu, untuk jumlah kejahatan yang dimasukkan di Ditres narkoba sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 1.682 perkara atau 47 persen bila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 3.600 perkara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.