Dark/Light Mode

Hingga Tengah Maret 2024, Realisasi PAD Provinsi Banten Capai 1.579 Triliun

Rabu, 20 Maret 2024 17:41 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan. Foto: Istimewa
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2024 hingga 19 Maret 2024 telah mencapai 18,22 persen atau sekitar Rp 1.579.666.262.400 dari target Rp 8,668.052.033.549 triliun.

Target tersebut diambil dari lima sektor pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 718.498.424.500 rupiah atau sekitar 21,16 persen dari target Rp 3.395.800.842.200.

Selanjutnya, realisasi penerimaan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capai Rp 567.675.588.900 atau 21,43 persen dari targer pendapatan sebesar Rp 2.648.654.643.800. Sedangkan untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) mencapai Rp 9.253.653.100 atau sekitar 22,02 persen dari target pendapatan Rp 42.029.446.000 rupiah.

Baca juga : PLN Tanam Ribuan Mangrove, Rehabilitasi Pesisir Tanah Merah dan Menipo di NTT

Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) telah mencapai Rp 218.880.947.132 atau 18,35 persen dari target pendapatan sebesar Rp 1.193.043.068.000.

"Kalau untuk pajak rokok kami belum mendapatkan pemasukan, karena memang itu sifatnya hanya menerima dari pemerintah pusat. Sementara kalau target penerimaan dari Pajak Rokok tahun ini sebesar Rp 1.005.330.811.619," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Menurut Deni, setiap tahun target pendapatan terus meningkat. Karena itu, fokus Bapenda dalam mengejar terget pendapatan tidak hanya pada membuka gerai, melainkan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan lainnya yang belum tergarap secara optimal.

Menurutnya, tahun 2025, Pemprov Banten berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 1 triliun dari total pendapatan daerah akibat penerapan pajak Opsen pada tahun 2025 mendatang.

Baca juga : RUPST 2024: BRI Bagikan Dividen Rp 48,10 Triliun

Sejak regulasi tersebut ada bagian-bagian yang menjadi hak kabupaten kota dan ada bagian-bagian yang menjadi hak provinsi yakni PKB dan BBNKB. Pihaknya sudah melakukan simulasi hitung-hitungan, paling tidak opsen ini akan berdampak pada 13 persen struktur pendapatan daerah.

Menurut Deni, pihaknya mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Banten dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemprov Banten untuk bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Dalam hal penagihan pajak yang nunggak, tidak bisa dilakukan oleh Bapenda karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Banten. Maka butuh sinergi," terang Deni.

Ditegaskan Deni, Bapenda terus melakukan inovasi guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien. Inovasi tersebut berupa pelayanan jemput bola melalui Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong yang berhasil memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Baca juga : Wow, Dusan Vlahovic Dibanderol Rp 1,5 Triliun

"Ujung tombak pendapatan daerah adalah Samsat, maka Samsat harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat," ujar Deni.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.