Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dapat Tambahan Anggaran 5 Persen
Pelayanan Di Kelurahan Mesti Meningkat Dong
Jumat, 26 April 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kelurahan di Jakarta akan mendapat anggaran tambahan sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penambahan itu diharapkan berdampak pada peningkatan layanan publik.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Israyani menegaskan, peningkatan anggaran itu harus sejalan dengan membaiknya kualitas pelayanan publik.
“Kalau sekiranya anggaran setiap kelurahan jadi naik, maka indikator kualitas pelayanan kepada masyarakat harus naik juga. Jangan standar-standar lagi,” kata Israyani dalam keterangannya dikutip Kamis (25/4/2024).
Baca juga : Real Sociedad Vs Real Madrid, Duel Panas Di Stadion Anoeta
Penambahan anggaran diatur dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Israyani menekankan antara anggaran dan kinerja harus berimbang. Ditegaskannya, kenaikan anggaran mesti dapat meningkatkan layanan di 267 kelurahan di Jakarta.
“Penekanannya lebih kepada pelayanan oleh kelurahan dan Rukun Warga (RW) kepada masyarakat. Mereka harus lebih responsif terhadap permasalahan dan kebutuhan warga. Layanan jangan banyak menunggu,” ujarnya.
Baca juga : Gaji Erik Ten Hag Bakal Disunat
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau peningkatan anggaran di kelurahan dialokasikan untuk program-program pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.
“Anggaran tersebut perlu diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi permasalahan di tingkat lokal, baik di bidang pelayanan publik, pembangunan sarana dan prasarana, serta bidang ekonomi dan situasi darurat,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menuturkan, aturan kelurahan mendapatkan dana 5 persen dari APBD ini bertujuan untuk memperkuat kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya