Dark/Light Mode

Dapat Tambahan Anggaran 5 Persen

Pelayanan Di Kelurahan Mesti Meningkat Dong

Jumat, 26 April 2024 06:50 WIB
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Israyani. (Foto: Facebook)
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Israyani. (Foto: Facebook)

 Sebelumnya 
“Dengan pengelolaan yang tepat dan transparan, dana ini dapat menjadi katalisator bagi kemajuan Jakarta dan kese­jahteraan masyarakatnya,” kata Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota di Jakarta.

Suhajar menuturkan, kucuran dana APBD minimal 5 persen yang akan diterima kelurahan, setelah dikurangi oleh Dana Alo­kasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga : Real Sociedad Vs Real Madrid, Duel Panas Di Stadion Anoeta

Penggunaan dana tersebut, paparnya, telah diatur dalam Undang-Undang. Prioritas uta­manya untuk kesejahteraan pangan dan papan, terutama bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Selain itu, lanjut Suhajar, dana itu harus dialokasikan untuk pendidikan gratis bagi anak yatim piatu miskin, modal kerja bagi penyandang disabilitas, perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan, pembukaan lapangan kerja bagi anak pu­tus sekolah, pengadaan taman bermain dan fasilitas kegiatan keagamaan di daerah kumuh.

Baca juga : Gaji Erik Ten Hag Bakal Disunat

Tidak hanya itu, dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk pengembangan Dasawisma, Posyandu, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Juru Pemantau Jentik (Jentik) dan pengelolaan bank sampah secara mandiri.

Suhajar memastikan, meski­pun tak lagi menjadi Ibu Kota, Jakarta memiliki peluang besar untuk menjadi kota global. Lokasinya yang strategis dan sumber daya manusia yang berkualitas, menjadikan Jakarta berpotensi sebagai mesin peng­gerak ekonomi Indonesia.

Baca juga : Ghufron Disentil Opung Tumpak

“Mari kita doakan dan dukung sepenuhnya dua hal ini. Pertama, memajukan Jakarta menjadi kota perdagangan dan kota global. Dan kedua, mendoakan perpin­dahan ke IKN dengan lancar,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 26 April 2024 dengan judul Dapat Tambahan Anggaran 5 Persen, Pelayanan Di Kelurahan Mesti Meningkat Dong

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.