Dark/Light Mode

Harga Yang Premium Tinggi, Stok Medium Langka

Food Station Tak Boleh Jual Beras Mahal-mahal

Selasa, 18 Juni 2024 06:50 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan. (Foto: IG hajiwawansuhawan12)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan. (Foto: IG hajiwawansuhawan12)

 Sebelumnya 
Munir mewanti-wanti, meski harus memperbanyak produksi beras medium, Food Station Tjipinang Jaya diimbau tetap memperhatikan kualitas.

Selain itu, distribusi juga ha­rus menjadi perhatian PT Food Station Tjipinang Jaya. Dia me­nyarankan BUMD itu menggan­deng warung tradisional untuk pendistribusian beras medium.

Sebagai informasi, Pemerin­tah resmi menaikkan HET untuk beras medium dan premium. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan regu­lasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.

Baca juga : Portugal Vs Republik Ceko, Panggung Terakhir CR-7

Kenaikan HET beras juga diputuskan bersamaan dengan naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras.

Menurut Arief, proses penetapan HET beras ini telah mengalami berbagai dinamika, diskusi dan masukan dari ber­bagai pemangku kepentingan perberasan.

“Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk bagaima­na dampaknya terhadap inflasi,” kata Arief dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Dalam Perbadan tersebut, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan wilayah.

Baca juga : Tank Tantang The Matrix

Beras medium: Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kilo­gram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.

Aceh, Sumatera Utara, Suma­tera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Kepu­lauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.

Bali dan Nusa Tenggara Barat relaksasi HET sebesar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.

Nusa Tenggara Timur relak­sasi HET sebesar Rp 13.100 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 11.500 per kg.

Baca juga : Warga Gaza Shalat Id Di Tengah Puing-puing

Sulawesi relaksasi HET sebe­sar Rp 12.500 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 10.900 per kg.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.