Dark/Light Mode

Indonesia Darurat Judol

Minggu, 16 Juni 2024 08:15 WIB
ilustrasi judi online. (Foto: Ist)
ilustrasi judi online. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia sudah darurat judi online alias judol. Yang terpapar judol tidak hanya rakyat biasa, anggota TNI, anggota Polri, hingga anggota DPR pun, sudah terlibat praktik haram tersebut. Pemerintah diminta secepat mungkin menumpas judol sampai ke akar-akarnya.

Dampak judi online sudah sangat meresahkan. Selain menghisap duit rakyat, judi online juga sudah banyak menimbulkan korban jiwa. Contohnya Letda R. Personel TNI AD ini diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk bermain judi online. Kemudian ada Polwan berinisial FN yang tega membakar suaminya Briptu RDW hingga tewas karena menghabiskan gajinya bermain judi online.

Fakta terbaru diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Politisi Partai Gerindra ini menyebut ada anggota DPR/DPRD yang mencari peruntungan melalui judol.

"Profesi apapun sangat mungkin terpapar judi online karena memang peredarannya cukup luas. Di DPR, DPRD, saya dengar ada juga teman-teman yang terpapar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Berdasarkan survei yang dilakukan Drone Emprit, Indonesia menempati peringkat teratas sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi slot dan gacor. Jumlahnya cukup fantastis. Ada 201.122 pemain judi online asal Indonesia. Disusul Kamboja 26.279 pemain, Filipina 4.207 pemain, Myanmar 650 pemain, dan Rusia 448 pemain.

Baca juga : BKS Minta Pemiliknya Ditindak

Sementara, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang ketagihan judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong mengatakan, tingginya permintaan menjadi penyebab judi online tumbuh subur di Indonesia.

Kata Usman, ada dua cara memberantasnya. Pertama, pencegahan: melalui edukasi dan literasi. Menkominfo Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan, kata dia, ditugaskan Presiden Jokowi untuk mencerdaskan masyarakat untuk mengurangi permintaan judol.

Kedua, penindakan yang dikomandoi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo juga dilibatkan untuk menurunkan (takedown) situs judi online maupun situs yang menampilkan judi online.

Kata dia, pihaknya akan bekerja memutus suplainya sekaligus memutus demand. Dalam konteks memutus ini sudah disampaikan peran serta masyarakat penting dari unit terkecil.

Baca juga : PDIP Kerahkan 10 Petahana

“Presiden sudah mengatakan itu, pertahanan diri kita akan menentukan. Kalau pertahanan diri kita kuat karena sudah diliterasi, edukasi, agama juga, maka digoda oleh apapun (termasuk) judi online tentu kita sudah pertahanan diri," terang Usman.

Untuk diketahui, Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat (14/6/2024). Satgas itu dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dan Menko PMK Muhadjir Effendi sebagai wakilnya. Menkominfo Budi Arie bertindak sebagai Ketua Harian Pencegahan, didampingi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong.

Sementara, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah memblokir 5 ribu rekening perorangan maupun kelompok terkait judol. Nilainya jika diakumulasi pada kuartal I-2024 mencapai Rp 600 triliun. Ribuan rekening yang diblokir tersebut kebanyakan mengalir ke negara ASEAN, seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja. Jika dilihat dari pemainnya, Indonesia sudah darurat judol.

Diungkapkan Natsir, 80 persen dari 3,2 juta pemain, bermain di atas Rp 100 ribu. Latar belakangnya beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, bahkan sampai ibu rumah tangga.

"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Misalnya, pendapatan keluarga itu Rp 200 ribu per hari, kalau Rp 100 ribunya itu digunakan untuk judi online, itu kan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," sesal Natsir.

Baca juga : Jangan Buang Limbah Hewan Kurban Ke Kali

Laporan tentang judi online menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima PPATK. Yakni 32,1 persen. Kemudian penipuan berada 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen, dan korupsi di 7 persen.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta Mantamiharja mengatakan, judi online tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja. Kata dia, judi online juga sudah mewabah kepada anak-anak. "Ini darurat kondisinya," tegas Sukamta.

Direktur Eksekutif Core, Mohammad Faisal menegaskan, judol berdampak buruk dari sisi ekonomi. Pemain judi online  hanya bergantung pada taruhan. Artinya, menjadi orang yang tidak produktif.

Padahal, lebih banyak kerugiannya daripada keuntungan dari judi online. "Karena persentase kalah atau tidak dapat atau spending yang dikeluarkan lebih banyak daripada keuntungan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.