Dark/Light Mode

Disdik DKI Sudah Teken MoU

Sekolah Swasta Gratis Mulai Dijalankan 2025

Selasa, 27 Agustus 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi E periode 2019-2024, Iman Satria. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Ketua Komisi E periode 2019-2024, Iman Satria. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - DKI Jakarta tengah menyiapkan realisasi program Sekolah Swasta Gratis. Kebijakan ini dipatok sudah berjalan tahun depan.

Program Sekolah Swasta Gratis menjadi warisan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 yang masa baktinya telah berakhir pada Senin (26/8/2024).

Jumat (23/8/2024), Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) telah menandatangani kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sekolah swasta yang bersedia menyelenggarakan pendidikan gratis.

Ketua Komisi E periode 2019-2024, Iman Satria mengatakan, MoU ini merupakan tahap awal sebagai landasan hukum perjanjian kedua belah pihak untuk merealisasikan program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta.

Baca juga : Ria Andrews, Lahirkan Anak Stefan William

Diakui Iman, kesepakatan tersebut belum sempurna. Namun setidaknya Komisi E dan Disdik telah turun langsung berkomitmen menjalankan program Sekolah Swasta Gratis.

“Perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan. Tahapan-tahapan juga sudah kita siapkan. Misalnya apa yang akan dikerjakan oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) nanti,” kata Iman dalam keterangannya, Senin (25/8/2024).

Iman berharap, program Sekolah Swasta Gratis dapat menyelesaikan segudang masalah di sektor pendidikan. Termasuk memperluas akses anak untuk bisa bersekolah.

Insya Allah di 2025 tidak ada lagi anak Jakarta yang teriak tidak bisa masuk sekolah karena faktor biaya,” ujarnya.

Baca juga : DPR Berusaha Pulihkan Kepercayaan Rakyat

Dia memastikan program ini akan dilanjutkan oleh Komisi E yang baru. Karena eksekutif dan legislatif sudah bersepakat menjalankan program ini pada tahun 2025.

Menurutnya, saat program Sekolah Swasta Gratis diterapkan, bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dihapus. “Anggaran KJP akan dialihkan ke sekolah swasta. Hitung-hitungannya di angka Rp 2,3 triliun itu sudah cukup,” tegasnya.

Anggaran tersebut, lanjutnya, mampu meng-cover sebanyak 238 ribu siswa sekolah swasta di Jakarta. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Sebagai informasi, anggaran KJP Rp 2,8 triliun, sehingga masih ada sisa anggaran Rp 500 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk kebutuhan seragam anak-anak dan lain-lain.

Baca juga : Jadi Cagub Banten dari PDIP, Airin Tak Dikasih Tiket oleh Bahlil

Anggota Komisi E Muhammad Thamrin mengatakan, MoU program Sekolah Swasta Gratis merupakan terobosan besar untuk dunia pendidikan. Dia berharap, tak ada lagi masalah bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) saat pendaftaran sekolah melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Setiap tahun bermasalah pada hal-hal yang itu-itu juga,” ucap Thamrin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.