Dark/Light Mode

Ngadu Ke Kebon Sirih

Komunitas Bank Sampah Minta Perhatian Pemerintah

Minggu, 29 September 2024 06:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi saat menerima Komunitas Bank Sampah Gunung Mas dan Yayasan Pulo Kambing, Jakarta Timur di DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi saat menerima Komunitas Bank Sampah Gunung Mas dan Yayasan Pulo Kambing, Jakarta Timur di DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Di Jakarta, Bank Sampah merupakan program Dinas Ling­kungan Hidup yang bertujuan mengurangi volume sampah dari kegiatan rumah tangga agar sampah yang didaur ulang dapat memiliki nilai ekonomis.

Pembentukan Bank Sampah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Selain itu, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2021.

Berdasarkan data Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Persampahan Pemprov DKI Ja­karta, pada 2020 ada 2.119 Bank Sampah. Ribuan Bank Sampah ini mengelola 21 ton sampah per hari. Itu artinya, kehadiran Bank Sampah dapat mengurangi puluh­an ton sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang.

Dilansir jakarta.go.id, warga dapat bergabung dalam pro­gram Bank Sampah dengan cara mendaftarkan diri ke Bank Sam­pah terdekat yang sudah tersebar di berbagai titik di Jakarta.

Baca juga : Manchester United Vs Tottenham, Misi MU Raih Kemenangan

Anggota Bank Sampah melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan mengelompokkan sampah ke dalam tiga kategori.

Pertama, sampah kering seperti sampah plastik, kertas, logam (ka­leng, besi, alumunium) dan kaca.

Kedua, sampah basah yang me­liputi sisa makanan, sayuran, atau barang lain yang dapat diurai.

Ketiga, sampah elektronik, contohnya bekas kabel dan barang elektronika yang tidak terpakai.

Baca juga : Polda Metro Perpanjang Surat Tugas Penyelidikan

Sampah yang diterima Bank Sampah adalah kategori sampah kering. Setelah sampah kering warga mencapai minimal 1 kg, sampah tersebut baru bisa dibawa ke Bank Sampah untuk disetorkan.

Perlu diingat, jam operasional Bank Sampah di setiap lokasi berbeda-beda sehingga warga harus mengetahui waktu untuk menyetor sampah ke bank sam­pah terdekat.

Sampah yang disetorkan akan ditimbang, kemudian dicatat dalam buku tabungan Bank Sampah milik warga. Dalam buku tabungan akan tertera nilai rupiah dari sampah yang ditabung. Nilai rupiah yang di­catat di tabungan nasabah Bank Sampah disesuaikan dengan je­nis sampah yang ditabung. Nilai rupiah ini dapat ditarik dalam bentuk tunai oleh warga.

Sampah yang disetor ke Bank Sampah akan dijual ke lapak besar yang kemudian diteruskan ke industri daur ulang. Dari pen­jualan sampah ke industri daur ulang tersebutlah, nilai rupiah dari sampah didapatkan. Harga sampah akan diinformasikan ke­pada nasabah melalui papan in­formasi di lokasi Bank Sampah. Nilai konversi dari kilogram ke rupiah di tiap Bank Sampah bisa berbeda-beda, tergantung kesepakatan warga.

Baca juga : 12 Tahun Gaji Nggak Naik, Ribuan Hakim Mau Cuti Bareng 5 Hari

Selain mendapat keuntungan secara ekonomi, bergabung deng­an Bank Sampah menjadi bagian dari menjaga lingkungan yang semakin baik. Warga tidak hanya terbiasa memilah sampah di rumah, lingkungan juga menjadi semakin bersih karena volume sampah yang berkurang.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 29 September 2024 dengan judul Ngadu Ke Kebon Sirih, Komunitas Bank Sampah Minta Perhatian Pemerintah

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.