Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ngeri, Narkoba Menyusup Kemasan Abon Lele & Teri Medan

Sabtu, 19 Januari 2019 05:42 WIB
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat memimpin konferensi pers ditemukannya narkoba dalam kemasan abon lele dan teri medan, Jumat (18/1). (Foto: Tribrata News Polri)
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat memimpin konferensi pers ditemukannya narkoba dalam kemasan abon lele dan teri medan, Jumat (18/1). (Foto: Tribrata News Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Modus peredaran narkoba makin menggila. Tak cuma melalui permen, kukis, coklat dan brownies, kini barang laknat itu juga diselipkan di dalam kemasan abon lele dan teri medan. Modus terakhir ini dilakukan jaringan Banjarmasin.

Baca juga : AP II Terus Kembangkan Millenial Travel Experience

Hal ini diungkap Polda Metro Jaya dalam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/1). "Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap narkotika dalam kemasan abon lele dan teri medan jaringan Banjarmasin – Jakarta dengan 6,5 kg sabu-sabu, 57.578 butir ecstasy dan 15,19 gram ganja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

Baca juga : Menteri Eko Klaim Dana Mendapatan Naik Hampir 50 Persen

Berawal dari laporan masyarakat, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 tersangka dalam kasus tersebut, yang ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. 11 tersangka berinisial HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH.

Baca juga : Waspada Fenomena Supermoon Malam Ini

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman mati. [HES]  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.