Dark/Light Mode

Mulai 1 Januari 2025

DKI Uji Coba Iuran Sampah, Anggota DPRD Tak Setuju

Senin, 2 Desember 2024 06:50 WIB
Kepala Dinas LH Asep Kus­wanto. (Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Kepala Dinas LH Asep Kus­wanto. (Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

 Sebelumnya 
Namun demikian, wacana uji coba penarikan iuran sam­pah rumah ini mendapat kritik Anggota Komisi D Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ali Lubis. Menurut­nya, penarikan retribusi sampah memberatkan dan menambah beban warga.

“Sebaiknya dibatalkan karena ini sebuah bentuk pemerasan terhadap masyarakat kecil,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Ali mengaku tidak sepakat dengan alasan penarikan retri­busi sampah. Menurut dia, jika ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli terha­dap sampah, seharusnya Dinas LH memberikan edukasi dan sosialisasi.

Baca juga : Lagi Cari Jodoh, Ubah Image Seksi

“Atau bahkan diberikan re­ward atau hadiah berupa barang. Bukan dengan cara menarik retribusi, hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) 55 tahun 2021 tentang pengurangan dan penanganan sampah,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Ali, dalam Pasal 2 ayat 1 Pergub No 77 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkungan rukun warga menyebutkan, “Pengelolaan Sampah lingkungan RW dilak­sanakan oleh bidang pengelolaan sampah dalam kepengurusan RW yang ditunjuk oleh Ketua RW”.

“Artinya, di setiap lingkungan RW di Jakarta sudah ada petugas yang mengurusi soal sampah rumah tangga tersebut,” ucapnya.

Baca juga : Bekerja Seperti Tim Sepakbola, Kabinet Prabowo Pantang Libur

Karena itu, Ali bilang, alasan penarikan iuran sampah rumah tangga agar meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sampah, ngawur. Apalagi Dinas LH atau Pemerintah Daerah sudah diberikan anggaran untuk mengurus soal sampah.

Ali mewanti-wanti, Dinas LH agar fokus untuk meningkatkan pelayanan dan membangun fasilitas untuk pengelolaan sam­pah di lingkungan RW.

“Dinas Lingkungan Hidup nggak usah genit lah dalam membuat kebijakan. Terlebih kebijakan tersebut justru mem­buat masyarakat kecil susah,” tandasnya.

Baca juga : Soal PPN 12 Persen Diundur, Sri Mulyani Bungkam

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 2 Desember 2024 dengan judul Mulai 1 Januari 2025, DKI Uji Coba Iuran Sampah, Anggota DPRD Tak Setuju

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.