Dark/Light Mode

Penghuni Rusunawa Milik Pemprov Jakarta Yang Ogah Bayar Retribusi Bakal Diusir

Jumat, 7 Februari 2025 18:56 WIB
Rusunawa Marunda. (Foto: Ist)
Rusunawa Marunda. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahkan memberikan sanksi tegas kepada ribuan penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang menunggak membayar retribusi hingga puluhan miliar rupiah sejak 2010. Pengusiran bakal dilakukan jika sanksi administrasi terus diabaikan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengungkapkan, tunggakan sudah terjadi sejak 2010, dengan banyak penghuni yang berasal dari masyarakat terprogram yang tidak melakukan pembayaran retribusi sewa. 

"Penghuni yang paling banyak menunggak di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 miliar dan masyarakat Umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 miliar," ujar Kelik dalam keterangan, Jumat (7/2/2025). 

DPRKP, bersama dengan 8 Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), tengah melakukan serangkaian langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu langkah awal adalah pendataan dan pemetaan lebih lanjut mengenai pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset, dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama di kalangan masyarakat umum. 

Baca juga : Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI Kembangkan UMKM Berdaya Saing Global

Sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin, DPRKP dan UPRS berencana menerbitkan kembali sanksi administrasi berupa Surat Teguran, Penyegelan, dan Surat Peringatan. Setiap sanksi ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sanksi administrasi tersebut tidak diindahkan, UPRS akan melakukan penertiban atas penghuniannya. 

Pemprov DKI Jakarta juga tidak hanya fokus pada penertiban tunggakan, tetapi juga berupaya memberdayakan masyarakat penghuni rusunawa. Dalam upaya tersebut, DPRKP bersama CSR Dunia Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) telah memberikan berbagai program pelatihan keterampilan, seperti pemberian alat usaha, hingga pembentukan Koperasi Penghuni Rusunawa. 

"Sebagai informasi tambahan, sesuai dengan Ingub no. 131 tahun 2016 tentang Optimalisasi Pengelolaan Penghuni Rusunawa, Pemprov DKI Jakarta bersama CSR Dunia Usaha/NGO sudah berupaya melakukan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dengan pemberian beberapa pelatihan keterampilan, pemberian alat berusaha sampai pembentukan Koperasi Penghuni Rusunawa," tambah Kelik. 

Selain itu, peluang pekerjaan juga dibuka untuk masyarakat penghuni melalui berbagai inisiatif, seperti penyediaan pekerjaan di sektor formal melalui UPRS, job fair, dan peluang berusaha di sektor informal seperti membuka kios UMKM, urban farming, kerajinan anyaman, dan usaha kreatif lainnya. 

Baca juga : Kurangi Curah Hujan, Pemprov Jakarta Kembali Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Namun, meskipun berbagai kegiatan pemberdayaan sudah dilakukan, keikutsertaan penghuni rusunawa masih rendah. 

“Keikutsertaan dari penghuni rusunawa masih rendah, sehingga yang mengikuti kegiatan pemberdayaan secara aktif hanya sebagian penghuni saja,” ungkap Kelik. 

Meskipun demikian, DPRKP berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan pemberdayaan ini agar lebih banyak penghuni yang terlibat. 

"Namun kegiatan-kegiatan pemberdayaan tersebut akan terus kita dorong untuk diadakan di rusun-rusun yang dikelola DPRKP," tambah Kelik. 

Baca juga : Ribuan Pengungsi Banjir Di Jakarta Dapat Bantuan Logistik

Dengan berbagai langkah tegas dan kegiatan pemberdayaan yang terus berjalan, DPRKP berharap dapat mengatasi masalah tunggakan dan meningkatkan kualitas kehidupan penghuni rusunawa di DKI Jakarta. Penghuni rusunawa diharapkan dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pelatihan keterampilan dan kesempatan berusaha yang tersedia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.