Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dikepung Banjir, PN Jakpus Tunda Seluruh Sidang

Kamis, 2 Januari 2020 11:56 WIB
Banjir di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/1). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)
Banjir di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/1). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda seluruh persidangan yang digelar pada hari ini, Kamis (2/1).

Penundaan sidang dilakukan lantaran akses jalan ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat ini terputus oleh banjir.

Baca juga : Jakarta Banjir, Apa Kerja Anies?

"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir, maka hari ini, tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure," ujar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).

Menurut Yanto, para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan. Banjir terjadi akibat aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya, meluap dan merendam jalan.

Baca juga : Malam Tertawa Siang Menangis

Akibat banjir tersebut, beberapa kegiatan sidang untuk kasus pidana maupun tindak pidana korupsi pun ditunda. Di antaranya, sidang dengan agenda eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun, serta pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.