Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Inggris Vs Argentina, Duel Mental Juara Menuju Final Piala Dunia 2026
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- Pelita Harapan Group Perluas Jaringan Ekosistem Pendidikan Di Bandung
- Purbaya: Rating BBB Dari S&P Buktikan Sentimen Negatif RI Tak Terbukti
RM.id Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda seluruh persidangan yang digelar pada hari ini, Kamis (2/1).
Penundaan sidang dilakukan lantaran akses jalan ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat ini terputus oleh banjir.
Baca juga : Jakarta Banjir, Apa Kerja Anies?
"Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir, maka hari ini, tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure," ujar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).
Menurut Yanto, para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan. Banjir terjadi akibat aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya, meluap dan merendam jalan.
Baca juga : Malam Tertawa Siang Menangis
Akibat banjir tersebut, beberapa kegiatan sidang untuk kasus pidana maupun tindak pidana korupsi pun ditunda. Di antaranya, sidang dengan agenda eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun, serta pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya