Dark/Light Mode

Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Masih Tinggi

Awal 2025, Korban Di DKI Sudah Tembus 356 Orang

Jumat, 25 April 2025 06:50 WIB
Anggota De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (Foto: Instagram/eqolbina)
Anggota De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (Foto: Instagram/eqolbina)

 Sebelumnya 
Kepala Dinas PPAPP DKI Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, pihaknya berkomit­men memperkuat pencegahan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, Dinas PPAPP berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan pihak. Kepoli­sian untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Termasuk, menerap­kan pasal yang tepat dalam proses penegakan hukum,” kata Tamary.

Pihaknya, lanjut Tamary, juga meningkatkan upaya dalam membantu korban mendapatkan akses kepada layanan rehabili­tasi psikososial, serta mengop­timalkan penggunaan teknologi dalam proses penegakan hukum.

Baca juga : Gelar Treble Winner ‘Si Ular Besar’ Lepas

Selain itu, menurutnya, Dinas PPAPP juga memperkuat kolaborasi yang lebih optimal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Seperti Kejaksaan dan Pengadilan untuk mempererat koordinasi terkait kasus yang ditangani Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI.

Dinas PPAPP, lanjut Tam­ary, juga akan terus melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kata dia, Dinas PPAPP juga mengkampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan melibatkan berbagai pihak. Yaitu anak, orangtua, sekolah, lembaga masyarakat, perwakilan pemuda dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Abang None dan Duta Pora.

Baca juga : Game 2 Playoff NBA 2024-2025 Wilayah Timur, Cavaliers Mendominasi

Lalu, pihaknya akan melaku­kan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial Dinas PPAPP, serta menyebarluaskan media informasi tentang pence­gahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kanal-kanal milik Pem­prov DKI. Hal itu dilakukan dalam bentuk penayangan di videotron, penyebarluasan poster, infografis, brosur dan lain-lain.

Untuk penanganan korban, katanya, tahun ini Dinas PPAPP menambah sembilan Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Tujuan­nya, untuk meningkatkan akses pengaduan korban melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI. Dengan penambahan ini, maka ada 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Di pos pengaduan ini, dise­diakan beberapa layanan yang diberikan secara gratis. Yakni, penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologi dan penjangkauan yang diberikan oleh tenaga-tenaga kompeten sesuai bidangnya.

Baca juga : Dibeberin Mensos, Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan

Tamary juga memaparkan, terdapat dua petugas layanan di setiap pos pengaduan. Terdiri dari konselor dan paralegal yang bertugas untuk menerima pengaduan kekerasan, serta melakukan asesmen awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Ia berharap, penambahan pos pengaduan ini, dapat mendu­kung pemberian layanan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.