Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gubernur Pram: Belum Ada Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta
Selasa, 29 April 2025 15:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan belum ada usulan kenaikan tarif Transjakarta dalam waktu dekat ini. Dinas Perhubungan baru melakukan kajian rencana penyesuaian tarif layanan transportasi massal tersebut.
"Jadi sampai hari ini hal yang berkaitan dengan usulan Transjakarta belum diusulkan, masih dalam bentuk kajian," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Pramono menyampaikan, fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini adalah pada pengembangan rute dan peningkatan aksesibilitas transportasi umum antarwilayah, termasuk dari kawasan penyangga menuju pusat kota. Ia menyoroti tingginya antusiasme publik terhadap rute baru yang belum lama ini diluncurkan.
Baca juga : Kenaikan Harga Kelapa Memberatkan Masyarakat
"Tetapi yang jelas rute yang baru kemarin kita buka dari Alam Sutra ke Blok M mendapatkan sambutan yang begitu luar biasa dari publik. Artinya memang Jakarta dan daerah penyangganya ini memerlukan sarana transportasi yang lebih baik," ujarnya.
Meski belum ada keputusan final mengenai tarif, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa kajian kenaikan tarif Transjakarta telah lama direncanakan. Ia menyoroti bahwa tarif saat ini sudah berlaku selama dua dekade tanpa pernah mengalami penyesuaian.
"Seperti kita ketahui tarif Jakarta tarif Rp 3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh," ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).
Baca juga : Sikap Prabowo Tanggapi Kebijakan Tarif Trump Cerminkan Semangat Trisakti
Syafrin menegaskan bahwa seluruh variabel yang memengaruhi tarif akan dikaji secara menyeluruh sebelum dilaporkan kepada Gubernur. Ia juga menyinggung perbedaan UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta antara tahun 2005 dan saat ini sebagai salah satu dasar pertimbangan.
"Variable-variable berpengaruh terhadap tarif itu menjadi kajian detil kami untuk kami laporkan kepada Pak Gubernur, satu tahun 2005 UMP Jakarta itu masih sekitar Rp 800.000, tarif Rp 3.500. Saat ini UMP-nya berapa? Tarif masih Rp 3.500 ya. Barangkali demikian, terima kasih," jelasnya.
Dengan demikian, keputusan akhir mengenai penyesuaian tarif Transjakarta masih menunggu hasil kajian mendalam dari pihak terkait dan persetujuan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya