Dark/Light Mode

Masyarakat Di Setiap RT Perlu Dilibatkan

APAR Cegah Ratusan Kebakaran Membesar

Selasa, 13 Mei 2025 06:50 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar seluruh Rukun Tetangga (RT) memiliki alat pemadam api ringan (APAR) untuk mencegah kebakaran, mendapat sambutan positif. Namun, pengadaan alat tersebut diharapkan melibatkan banyak partisipasi masyarakat.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono mendukung In­struksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gem­par) itu.

Mujiyono yang merupakan Ketua Komisi A periode 2019-2024, yang salah satu mitranya adalah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), menyarankan agar pengadaan APAR untuk seluruh RT ini, mencontoh Gerakan Masyarakat Punya Pemadam Api Ringan (Gempar) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga : Barca Sapu Bersih El Clasico, Madrid Kibarkan Bendera Putih

Sejak tahun lalu, menurutnya, Pemkot Jaksel mensosialisasi­kan Gempar. Terutama kepada Aparatur Sipil Negera (ASN). “Pengadaan APAR seperti di Jak­sel, melalui swadaya masyarakat. Karena, penanganan kebakaran perlu peran serta masyarakat,” kata Mujiyono kepada Rakyat Merdeka, Senin (12/5/2025).

Selain tidak memberatkan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), lanjut Mujiyono, pengadaan APAR melalui swa­daya masyarakat, juga mencegah terjadi korupsi yang berujung pada penanganan kasus, misal­nya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Ingub Nomor 5 Tahun 2025 secara spe­sifik menargetkan ketersediaan minimal dua unit APAR di setiap RT. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Jakarta ada 30.470 RT pada 2021. Itu artinya, harus ada 60.940 APAR.

Baca juga : Johann Zarco Pecahkan Rekor Setelah 71 Tahun

Mengutip https://e-katalog.lkpp.go.id, harga APAR paling murah ukuran 3 kilogram (Kg) Rp 1.500.000. Sehingga, total anggaran yang dibutuhkan, setidaknya Rp 91.410.000.000 untuk pengadaan tersebut.

Jika pengadaan APAR ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Mujiyono mengaku siap mengawal prosesnya, se­hingga, tidak terjadi korupsi. “Siap dong, untuk kebutuhan masyarakat,” tandas Ketua Partai Demokrat Jakarta ini.

Sebagai informasi, Gubernur Pramono Anung mengeluarkan Ingub itu, karena banyak sekali kawasan padat penduduk yang jalannya kecil. “Ketika terjadi kebakaran, alat pemadam ke­bakaran besar sulit masuk ke kawasan padat penduduk,” kata Pramono di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).

Baca juga : Duh, Mesranya Sama Pacar Di Bawah Laut

Menurut Pram, sekitar 30.679 RT di seluruh Jakarta, masing-masing harus memiliki minimal dua tabung APAR untuk mempercepat respons awal bila terjadi kebakaran. “Kalau itu bisa dimiliki, maka ada upaya pencegahan yang bisa dilaku­kan,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.