Dark/Light Mode

Angkanya Terus Naik, Utang Warga Ke Pinjol Tembus 80 T

Minggu, 11 Mei 2025 08:15 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. (Foto: Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. (Foto: Dok. OJK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini kabar memprihatinkan. Utang masyarakat ke pinjaman online alias pinjol terus naik. Angkanya, tembus Rp 80 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjol meningkat. Catatan per Maret 2025, jumlah tunggakan masyarakat di pinjol mencapai Rp 80,02 triliun. Jumlah tersebut meningkat 28,72 persen.

Meski begitu, tingkat kredit macet pinjol masih terjaga stabil dan turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya. “Perbandingannya, pada Maret 2025 mencapai 2,77 persen, sedangkan Februari 2025 mencapai 2,78 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/5/2025).

Baca juga : Soal Kesederhanaan, Paus Leo = Paus Fransiskus

Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dakhiri menilai, meningkatnya jumlah utang masyarakat ke aplikasi pinjol sebagai alarm serius. Kata dia, tekanan ekonomi rumah tangga semakin berat. Ditambah lagi, rendahnya literasi keuangan dan lemahnya pengawasan terhadap industri fintech lending.

“Banyak masyarakat menggunakan pinjol untuk konsumsi jangka pendek, bukan kegiatan produktif, bahkan terjebak bunga tinggi, terutama di pinjol ilegal. Ini menunjukkan kegagalan akses kredit yang adil, terutama bagi sektor informal dan UMKM,” ujar Politisi PKB ini saat dihubungi Rakyat Merdeka, Sabtu (10/5/2025!.

Dia bilang, Komisi XI mendorong OJK bukan cuma mempublikasi daftar pinjol ilegal, tapi juga memperketat pengawasan model bisnis, transparansi bunga, dan mekanisme penagihan. Karena itu, dia meminta literasi keuangan harus ditingkatkan, khususnya pada kelompok rentan.

Baca juga : Kloter Pertama Tiba Di Makkah, Jemaah Haji Disambut Selawat

“Solusinya, regulasi yang lebih protektif, integrasi data pinjol dengan SLIK OJK, edukasi massif berbasis komunitas, serta penguatan lembaga keuangan masyarakat dan koperasi modern. Kita harus pastikan pinjol jadi solusi, bukan jebakan utang massal,” tutup Hanif.

Sementara, Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, permintaan peminjaman uang lewat pinjol akan terus ada. Sebab, masyarakat, khususnya kalangan muda memiliki sifat konsumtif.

“Mereka berbelanja tiket konser hingga produk teknologi, menggunakan pembiayaan dari pinjaman daring,” ucap Huda kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (10/5/2025)..

Baca juga : Eka Widodo: E-voting Tak Bisa Ditawar-tawar Lagi

Selain itu, saat ini terdapat faktor pelemahan daya beli imbas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pinjol menjadi pelarian pekerja yang kena PHK untuk mencukupi kebutuhannya.

“Mereka yang kena PHK masih harus memenuhi kebutuhan hidup tapi pendapatannya berkurang atau bahkan tidak ada,” pungkasnya. [UMM/MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.