Dark/Light Mode

Pemprov DKI Pastikan Kebutuhan 3.200 Korban Kebakaran Di Pengungsian Terpenuhi

Selasa, 10 Juni 2025 16:07 WIB
Petugas memadamkan kebakaran di Kapuk Muara Jumat (6/6/2025). (Foto: Humas DKI)
Petugas memadamkan kebakaran di Kapuk Muara Jumat (6/6/2025). (Foto: Humas DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Kapuk Muara RT 17 RW 004, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/6/2025) siang. 

Peristiwa tragis ini menghanguskan sekitar 485 rumah dan memaksa lebih dari 3.200 jiwa mengungsi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau kondisi korban dan mengoordinasikan penanganan darurat.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta merasa prihatin dengan kebakaran yang terjadi di Kapuk Muara RT17 RW004 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat siang kemarin," ujar Pramono.

Gubernur Pramono menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 800 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan total lebih dari 3.200 jiwa. Sebanyak 1.900 jiwa telah ditampung di posko pengungsian.

"Dan sekarang ini kurang lebih ada 800 kepala keluarga dan 3.200 jiwa, dimana sekitar 1.900 telah berada di tempat pengungsian ini," jelasnya.

Sejumlah layanan dasar seperti kesehatan, logistik, dapur umum, dan dokumen kependudukan langsung disiapkan pemerintah. Pramono meminta jajarannya untuk segera membantu warga yang kehilangan dokumen penting seperti KTP dan ijazah.

Baca juga : Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara, Pemprov Jakarta Gercep

"Bagi keluarga atau korban yang ijasahnya, KTP-nya, ataupun apapun yang terbakar, saya minta untuk segera dibuatkan, diselesaikan," kata Pramono.

Meski sebagian besar kebutuhan dasar tercukupi, Pramono mengakui ada keluhan kecil seperti kekurangan kipas angin dan susu formula.

"Kalau untuk urusan makanan, minuman, kesehatan, gak ada masalah. Hanya memang karena panas, mereka meminta misalnya kipas angin. Kemudian juga ada permintaan tentang susu formula," katanya.

Menanggapi pertanyaan tentang pencegahan jangka panjang, Gubernur menyebut bahwa program 1 RT 1 APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sudah dicanangkan dan sedang digencarkan implementasinya.

"Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR. Dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani," ujar Pramono.

Namun dia menegaskan, pada situasi seperti ini, yang terpenting adalah menyelamatkan warga terlebih dahulu.

Baca juga : SOKSI Berkurban, Misbakhun Ungkap Penguatan Terhadap Kepemimpinan Bahlil

"Sementara ini fokus untuk menyelesaikan persoalan kebakaran. Hal kemanusiaan menjadi hal yang utama," kata Pramono.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno turut menyampaikan bahwa sejak awal kejadian, instruksi penanganan darurat telah digulirkan ke seluruh jajaran.

"Kita berusaha maksimal. Sejak kejadian pertama. Seluruh wali kota, seluruh instruksi sudah turun ke sana," ujar Rano. 

"Hari ini, tadi malam saya dapat laporan 8 toilet yang mobile itu sudah turun lagi. Makan, dapur umum sudah bertambah. Anda bisa bayangkan. Mungkin lebih dari 500 KK, kalau kita hitung saja 4 orang, berarti sudah 2.000 orang," tambahnya.

Dia juga menyoroti tantangan teknis penanggulangan kebakaran di permukiman padat seperti Kapuk Muara.

"Memang wilayah kita ini padatnya luar biasa. Sempitnya luar biasa. Sehingga sulit bagi kita untuk cepat datang," kata Rano.

Baca juga : Pemprov DKI Gerak Cepat Tangani Dampak Kebakaran Di Kapuk Muara

Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap ancaman kebakaran, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).

Instruksi ini mengharuskan seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.

Melalui Gerakan Gempar, Pemprov DKI ingin membangun budaya siaga kebakaran dari rumah tangga, memperkuat partisipasi aktif warga dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Pendekatan ini dinilai strategis untuk mengurangi risiko kebakaran yang kerap terjadi di lingkungan padat penduduk ibu kota.

“Kesatu, Melaksanakan Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar) bagi masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan memiliki/menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing," tulis Instruksi Gubernur tersebut seperti dikutip, Senin, (9/6/2025).

Melalui Gerakan Gempar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meminimalkan potensi korban dan kerugian akibat kebakaran dengan mendorong tindakan cepat dan tepat sejak dari rumah. Dengan APAR tersedia di setiap hunian, masyarakat dapat menjadi garda terdepan penanggulangan kebakaran sebelum bantuan pemadam tiba.

Instruksi ini berlaku mulai 17 April 2025 dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pelaksanaan Gerakan Gempar dilakukan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab demi keselamatan bersama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.