Dark/Light Mode

Dorong Transparansi dan Reformasi Tata Kelola

Gubernur Pramono Anung dan DPRD DKI Jakarta Teken Komitmen Antikorupsi

Kamis, 10 Juli 2025 13:43 WIB
Foto: Fatimah Az Zahra/RM.
Foto: Fatimah Az Zahra/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui penandatanganan komitmen antikorupsi dalam Rapat Koordinasi Penjagaan Korupsi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan DPRD DKI Jakarta.

Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Mereka sepakat untuk memperkuat pengawasan serta reformasi tata kelola pemerintahan di Jakarta.

Gubernur Pramono menyatakan bahwa langkah konkret yang diambil Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem tata kelola yang bersih dan transparan adalah kunci utama pencegahan korupsi.

“Jakarta dalam bentuk komitmen apa yang dilakukan adalah membangun sistem,” kata Pramono di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).

Salah satu pembenahan yang disorot adalah penyelesaian berbagai persoalan administratif yang sebelumnya mandek bertahun-tahun, seperti KLB (Keterangan Layak Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

“Paling lama itu KLB, ada yang 12 tahun dan sebagainya. Sekarang bisa diselesaikan dalam waktu minggu,” ujarnya.

Baca juga : Water Indonesia 2025 Dorong Transformasi Tata Kelola Air Nasional Dan ASEAN

Sebagai bagian dari agenda koordinasi KPK di wilayah dua, mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.

Pramono menyatakan bahwa reformasi sistem pelayanan publik akan membuka ruang percepatan pembangunan, terutama karena proyek-proyek seperti KLB yang sebelumnya tertunda tidak masuk dalam APBD.

“Kalau itu bisa dilakukan saya yakin Jakarta akan mempunyai modal untuk membangun,” katanya.

Gubernur Pramono menegaskan bahwa dirinya telah mengajak aparat penegak hukum untuk langsung mengawasi setiap proses pembangunan.

“Saya sudah datang ke Kejaksaan, saya sudah datang ke KPK, kami meminta untuk semua hal yang berkaitan dengan proses pembangunan yang ada di Jakarta diawasi sepenuhnya,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa saat ini unsur KPK dan Kejaksaan telah berada di dalam struktur pengawasan Pemprov DKI.

“Tim internal kan sudah ada inspektorat. Jadi kami lebih merasa nyaman kalau kemudian diawasi secara langsung,” tambahnya.

Baca juga : Transformasi Total, Gubernur Pramono Umumkan Nama Baru Bank DKI: Bank Jakarta

Menanggapi besarnya APBD DKI Jakarta yang mencapai puluhan triliun rupiah, Pramono menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk mencegah korupsi.

“Seperti yang saya sampaikan dan kami sudah berkonsultasi dengan KPK maupun kejaksaan transparansi itu menjadi kata kunci,” ungkapnya.

Menurutnya, karena transparansi itulah penerimaan pajak di Jakarta kini telah mencapai lebih dari 50 persen.

“Dua minggu yang lalu 47 persen, teman-teman juga dengar sendiri,” ujarnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah provinsi.

Insya Allah dengan rapat koordinasi ini berkomitmen bersama Gubernur, untuk melaksanakan amanah ini mencegah korupsi dan kita ingin sungguh-sungguh berbakti,” kata Khoirudin.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada rakyat.

Baca juga : Yupi Tegaskan Komitmen Industri Halal di IIHF 2025

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa peran KPK dalam pencegahan korupsi tetap berjalan sesuai amanat undang-undang.

“KPK mempunyai tugas untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi baik dalam bentuk pencegahan dan penindakan,” kata Johanis.

Dia juga menyampaikan bahwa KPK kini aktif berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

"Tata kelola pemerintahan yang baik tentunya agar semua yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.