Dark/Light Mode

Berantas Pungli Dan Cegah PAD Bocor

Pansus Minta Pemprov Kebut Digitalisasi Parkir

Rabu, 19 November 2025 06:25 WIB
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter. (Foto: Dok. NasDem Jakarta)
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter. (Foto: Dok. NasDem Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mempercepat penerapan sistem digitalisasi parkir. Sebab, langkah ini dapat memberantas pungutan liar (pungli) dan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Permintaan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. 

“Permasalahan parkir, mulai dari parkir liar, potensi kebocoran PAD, hingga tata kelola aset Pemprov DKI, telah menjadi isu krusial yang memerlukan solusi komprehensif dan berkelanjutan,” ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Ahmad Lukman Jupiter, saat membacakan laporan Pansus, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Rabu (12/11/2025). 

Baca juga : Eks Sekretaris MA Nurhadi Beli Kebun Sawit-Apartemen

Pansus menilai, digitalisasi perparkiran dapat menutup celah pungli yang selama ini terjadi akibat sistem manual. Dengan penerapan sistem pembayaran nontunai, pendapatan parkir dapat diawasi secara transparan. 

“Kami mendorong percepatan implementasi sistem Electronic Transaction Platform (e-TRAP) secara real-time yang langsung terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah, untuk menjamin transparansi dan mencegah manipulasi data,” kata Jupiter. 

Selain digitalisasi, Pansus menyoroti perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Menurut DPRD, beberapa pasal dalam Perda tersebut, belum memiliki aturan teknis di tingkat Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga menimbulkan kekosongan hukum. “Kami mendorong agar Pemprov DKI segera membuat laporan polisi, atas dugaan penyerobotan aset dan praktik pungutan liar di lahan Pemerintah Provinsi DKI,” ujar Anggota DPRD DKI dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini. 

Baca juga : Terbesar di Dunia, Penerima MBG Tembus 44 Juta

Menurut temuan Pansus, masih terdapat potensi kebocoran PAD sebesar Rp 1,4 triliun dari sektor parkir, yang sebagian besar berasal dari parkir liar dan pengelolaan tidak transparan. 

Pansus memberikan waktu satu bulan kepada Pemprov DKI, untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna. Implementasi sistem digital, diharapkan segera dimulai pada 2026, sebagai bagian dari reformasi tata kelola parkir di Jakarta. 

Pansus Perparkiran tidak mengusulkan kenaikan tarif parkir, karena di lapangan masih ditemukan potensi kebocoran PAD sebesar Rp 1,4 triliun. “Sehingga, kami meminta kepada Gubernur untuk lebih fokus pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran,” jelas Jupiter. [RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.