Dark/Light Mode

40 Alat Canggih Mulai Dioperasikan

Pelanggaran Lalin Di Jakarta Kini Dideteksi Secara Digital

Sabtu, 17 Januari 2026 06:25 WIB
40 unit ETLE Handheld Presisi resmi beroperasi di Jakarta. Penindakan pelanggaran lalu lintas kini makin cepat, akurat, dan berbasis digital. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
40 unit ETLE Handheld Presisi resmi beroperasi di Jakarta. Penindakan pelanggaran lalu lintas kini makin cepat, akurat, dan berbasis digital. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penindakan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota kian berbasis teknologi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah perkotaan dengan tingkat mobilitas yang tinggi. 

Baca juga : Manchester United Vs Manchester City, Derby Kurang Meyakinkan

Puluhan perangkat tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. Selanjutnya, ETLE Mobile Handheld Presisi digunakan oleh jajaran satuan lalu lintas di lapangan. 

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Data pelanggaran yang terekam akan terhubung dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga proses penindakan berjalan cepat, akurat dan transparan. 

Baca juga : Tak Pernah Naik Podium, Hamilton Siap Didepak Ferrari

Penggunaan perangkat ini ditujukan untuk menjangkau lokasilokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Dengan demikian, berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetap dapat ditindak secara digital. 

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Mobile Handheld Presisi juga diharapkan menekan potensi praktik transaksional di lapangan. Seluruh pelanggaran diproses secara sistem, tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. 

Baca juga : Menlu Ingatkan Dunia Masuk Ruang Abu-Abu

Korlantas Polri menegaskan, ETLE Handheld Presisi tidak semata difungsikan sebagai alat penindakan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. 

Melalui pengoperasian 40 ETLE Mobile Handheld Presisi ini, Korlantas Polri berharap terwujud sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Jakarta. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.