Dark/Light Mode

Jangan Coba-coba Sembunyikan Penyakit Virus Corona, Di Taiwan Bisa Kena Denda Rp 136 Juta

Minggu, 26 Januari 2020 10:40 WIB
Para pelancong menunggu kereta mereka di Stasiun Kereta Api Hankou di Wuhan pada 22 Januari. (Foto Getty Images/Asia Nikkei)
Para pelancong menunggu kereta mereka di Stasiun Kereta Api Hankou di Wuhan pada 22 Januari. (Foto Getty Images/Asia Nikkei)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang pria kena denda 10.000 dolar AS atau Rp 136 juta di Taiwan karena menyembunyikan penyakitnya setelah tiba dari Wuhan, kota China yang menjadi pusat penyebaran virus Corona.

Dilansir Asia.Nikkei pada Minggu (26/1), otoritas kesehatan Taiwan menyebut, pria itu adalah satu dari tiga orang pada Sabtu di Taiwan yang telah didiagnosis terinfeksi Covid-19

Ia dinyatakan positif terkena virus itu pada Rabu (22/1), di sebuah rumah sakit di Kota Kaohsiung selatan, tempat denda diumumkan.

Hukuman tersebut menunjukkan kesungguhan Presiden Tsai Ing-wen, dalam menegakkan aturan karantina terhadap penyebaran virus, yang telah menginfeksi lebih dari 2.000 orang dan membunuh lebih dari 56 orang di China daratan.

Baca juga : Gandeng PPATK, Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Untuk KKB Papua

Virus Korona yang berasal dari pusat Kota Wuhan, Provinsi Hubei pada akhir tahun lalu, telah menyebar ke kota-kota lain di China. Termasuk ibu kota Beijing.

Lalu, merangsek ke Singapura, Amerika Serikat, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Australia, Prancis, Kanada, Nepal dan Pakistan.

Liburan Tahun Baru Imlek yang sedang berlangsung adalah waktu yang sangat berisiko penyebaran virus, karena banyak orang Taiwan yang bekerja di China daratan, pulang kampung untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Pria yang didenda itu, disebut tidak mengaku bahwa ia memiliki gejala infeksi saluran pernapasan, sebelum memasuki Taiwan. Hal ini melanggar Undang-undang Pengendalian Infeksi.

Baca juga : Maaf, Jokowi Tak Bisa Nyenengin Semua Orang

Ia juga dikabarkan telah mengunjungi klub dansa di Kaohsiung, tanpa mengenakan masker.

Lebih dari 80 orang yang melakukan kontak dengan pria itu, telah diidentifikasi dan dilacak oleh otoritas kesehatan.

Seorang karyawan klub dansa yang melaporkan gejala seperti batuk, telah dikarantina untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Kementerian Transportasi Taiwan telah meminta perusahaan perjalanan untuk membatalkan tur kelompok ke daratan, untuk menyetop kemungkinan penyebaran virus tersebut.

Baca juga : Tak Bawa KTP di Surabaya, Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

Taiwan sangat berhati-hati demi meminimalisir korban. Saat virus SARS atau sindrom pernafasan akut parah melanda pada tahun 2003, lebih dari 70 orang di Taiwan meninggal. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.